Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara terkait kasus seorang remaja berinisial MAS, 14 tahun, yang diduga membunuh ayah dan neneknya sendiri di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 30 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPAI memandang pentingnya pengasuhan keluarga yang baik dan lingkungan pendidikan yang memiliki kontribusi besar terhadap kehidupan anak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pengasuhan keluarga dan lingkungan pendidikan memiliki kontribusi besar terhadap kehidupan anak. Karena sebagian besar waktu mereka dihabiskan di dua lingkungan tersebut. Sehingga kita perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengasuhan yang baik dan penuh kasih sayang," kata Anggota KPAI Dian Sasmita, Senin, 2 Desember 2024, dikutip dari Antara.
Pihaknya juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan mendukung pengembangan karakter anak.
"Perlu dipahami bersama, tidak semua anak memiliki respons sesuai harapan kita orang dewasa. Kehidupan dan tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi faktor-faktor di luar diri anak. Dia tidak mampu mengkreasikan sendiri kehidupannya akan seperti apa," ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya, perilaku-perilaku anak yang melanggar hukum perlu dilihat juga faktor-faktor risiko anak yang tidak pernah tunggal.
Bisa terjerat pidana SPPA
Dian juga menyebutkan remaja yang bersangkutan bisa terjerat pidana penjara berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Dalam UU SPPA pidana penjara dapat diberikan mulai 14 tahun," katanya.
Kendati demikian, dirinya menegaskan belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait hukuman penjara dalam kasus ini.
"Untuk tahap sekarang, kami belum bisa komentar terkait layak tidaknya hukuman penjara untuk kasus ini," ujarnya.
Dia menyatakan alasan ini karena kasus masih didalami kepolisian sehingga perlu menunggu untuk perkembangannya.
Selain itu, Dian merasa prihatin terhadap kasus tersebut dan memastikan hak-hak selama proses hukum telah dipenuhi, termasuk hak atas pendampingan hukum dan psikososial.
KPAI telah melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam kerangka SPPA di Polres Jakarta Selatan. Upaya cepat dan tepat telah dilakukan penyidik Unit PPA dengan melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas), Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), dan Dinas Perlindungan Anak (DPPAPP) DKI Jakarta.
"Kita hormati proses hukum yang sedang dilakukan Polres Jakarta Selatan, khususnya Unit PPA," ujarnya.
Motif pelaku
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengatakan, motif pembunuhan yang diduga dilakukan oleh MAS belum terungkap. Sebab, kata Arifatul, pemeriksaan kepada anak berhadapan hukum memerlukan pendamping ahli.
Ia juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap MAS harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Arifatul memandang bahwa MAS masih dalam kondisi kurang baik hingga saat ini.
"Jadi kami memastikan bahwa si A ini benar-benar terpenuhi pendampingan dari ahli," katanya, Ahad, 1 Desember 2024.
Sebagai Menteri PPPA, ia menyampaikan bahwa kunjungannya ke Polres Metro Jaksel adalah untuk memastikan hak MAS terpenuhi dan terlindungi. Arifatul berharap agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik.
"Sehinga nanti kita bisa mengambil kesimpulan apa yang sesungguhnya terjadi," ujarnya.
Arifatul juga menyampaikan amanat agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain. Menurut Arifatul salah satunya dengan membangun komunikasi dan pola asuh yang baik di dalam keluarga.
Ia menyebut bahwa saat ini kondisi MAS belum memungkinkan untuk ditanya-ditanya. Hal itu, kata Arifatul, dilakukan dengan mempertimbangkan psikologis MAS.
"Kalau saya tadi melihat sebagai seorang ibu, saya bisa membaca bahwa Ananda A ini baik. Sangat baik kalau menurut saya," ucapnya.
Sebelumnya, penyidik Polsek Cilandak menangkap seorang remaja karena diduga telah membunuh ayah (40) dan neneknya (69) di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Remaja berinisial MAS tersebut juga diduga melakukan kekerasan terhadap ibunya, tetapi ibunya selamat. Sang ibunda mengalami luka berat dan saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Fatmawati.
DIAN RAHMA FIKA