Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEBAGIAN perjanjian kerja sama pengelola lahan di Senayan tak menguntungkan negara. Tak semuanya bermasalah, tapi sejumlah pelanggaran kontrak terjadi. Beberapa perusahaan pengelola menggugat pengelolaan ke pengadilan.
Lahan 320 hektare yang dibebaskan Komando Urusan Pembangunan Asian Games demi perhelatan Asian Games IV 1962 ini mulai jadi bancakan pada 1971. Rupa-rupa yayasan dan perusahaan menguasainya selama puluhan tahun. Inilah perusahaan-perusahaan yang menguasai lahan di Senayan.
Oktamandjaya Wiguna
1.PT Senayan Trikarya Sempana
Patungan Kajima Overseas Asia Pte., Ltd.; PT Aditya Wira Bakti milik Siti Hediati Haryadi / Titiek Soeharto; dan pemerintah
Proyek: Plaza Senayan (Sentral Senayan I & II)
Lahan: 20 hektare dikuasai 40 tahun sampai 25 April 2036
Masalah:
2.PT Manggala Gelora Perkasa
Grup Agung Podomoro
Proyek: Mal Senayan City
Lahan : 4 hektare dikuasai 38 tahun sampai 15 April 2039
Masalah: Kepemilikan tanah sempat digugat ahli waris Toyib bin Kiming tapi Kepolisian Daerah Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.
3.PT Terminal Builders
Direktur Utama dijabat Ama Aldjufrie
Proyek: Gedung Bank Panin
Lahan: 1,05 hektare dikuasai 30 tahun sampai 14 Januari 2032
Masalah: perusahaan menggugat status hak penguasaan lahan atas tanahnya
4.PT Amanajaya
Presiden Komisaris dijabat Ama Aldjufrie
Proyek: Gedung Bank Panin
Lahan: 0,62 hektare dikuasai selama 30 tahun sampai 27 Juni 2034
Masalah: perusahaan menggugat status hak penguasaan lahan atas tanahnya
5.PT Mulia Intan Lestari
Komisari Utama dijabat Jenderal Purnawirawan Wismoyo Arismunandar
Proyek: Hotel Mulia Senayan dan lapangan tembak
Lahan: 4 hektare dikuasai 40 tahun hingga 25 Mei 2041
Masalah: Potensi kehilangan pendapatan karena lapangan tembak tak punya tarif jika dipakai turnamen tingkat nasional dan internasional.
6.PT Mandiri Karya Indah Sejahtera
Komisaris dijabat anggota Fraksi Golkar DPR Golkar Fayakhun Andriadi
Proyek: Senayan Sport Trade Center
Lahan: 0,55 hektare dikuasai 32 tahun sampai 6 Maret 2033
Masalah: Lapangan basket indoor di lantai 6 Sport Trade yang disumbangkan ke Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno letaknya tak strategis. Sarana ini juga tak dapat dimanfaatkan dengan baik karena service charge yang tinggi
7.PT Lingga Hamparan Krida
Proyek: Pengelolaan lahan Hotel Atlet Century
Lahan: 1,83 hektare selama 20 tahun hingga 15 April 2024
Masalah: perjanjian tak mengatur kenaikan kontribusi seperti perusahaan lain yang menyesuaikan Indeks Harga Konsumen
8.PT Ratu Sayang Internasional
Milik Henry Onggo
Proyek: Pusat belanja Ratu Plaza
Lahan : 1,72 hektare dikuasai 30 tahun sampai 25 Juni 2034
9.PT Aneka Bina Lestari
Diakuisisi PT Plaza Indonesia Realty (PT Bimantara Siti Wisesa, pendiri grup Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja dan Ferry Teguh Santosa)
Proyek: Mal FX (dulu Sudirman Palace)
Lahan: 1,14 hektare dikuasai 35 tahun hingga 11 Juni 2043
10.PT Ariobimo Laguna Perkasa
Proyek: Taman Ria Senayan
Lahan: 11,16 hektare dikuasai 27 tahun hingga 11 Juli 2035
Masalah: Pembangunan mandek karena belum punya izin mendirikan bangunan dan analisis mengenai dampak lingkungan.
11.PT Adil Andaru
Proyek: Senayan Golf Driving Range
Lahan: 4,6 hektare dikuasai 20 tahun sampai 30 November 2010
Masalah: Perjanjian tak mengatur kenaikan kontribusi seperti perusahaan lain yang menyesuaikan Indeks Harga Konsumen
12.PT Graha Sidang Pratama
Ponco Sutowo
Proyek: Jakarta Convention Center
Lahan: 6,52 hektare dikuasai 33 tahun sampai 21 Oktober 2024
Masalah: perjanjian tak mengatur kenaikan kontribusi seperti perusahaan lain yang menyesuaikan Indeks Harga Konsumen
13.PT Indobuildco
Milik Ponco Sutowo
Proyek: Hotel Sultan, apartemen, dan jalan akses ke hotel
Lahan: 14,3 hektare (hotel dan apartemen) dikuasai sampai 2022 dan 0,99 hektare (jalan) dikuasai 15 tahun sampai 31 Desember 2015
Masalah: Sesuai ketentuan Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno, begitu hak guna bangunan tanah hotel habis pada 2002, statusnya otomatis berganti hak penggunaan lahan. Ternyata Indobuildco bisa memperpanjang hak guna selama 20 tahun.
14.PT Sinar Kemala Intermetro Golf
Proyek: Klub Golf Senayan
Lahan: 32,6 hektare dikuasai 35 tahun 18 bulan sampai 19 Oktober 2026
Masalah:
15.PT Archipelago Sapta Pesona
Anak perusahaan PT Dyandra Promosindo, Grup Kompas Gramedia, menggandeng Grup Agung Podomoro
Proyek: Sarana olahraga baru di lokasi lapangan basket indoor Senayan
Lahan: 7 hektare dikuasai 30 tahun hingga 2 Mei 2037
Masalah: Pembangunan tak jalan karena tak mendapat izin
16.PT Marlin Citra Mandiri
Proyek: Gedung Pendidikan Pelatihan Olahraga di lahan eks Pujasera
Lahan: 0,2 hektare dikuasai 32 tahun 8 bulan hingga 31 Desember 2037
Masalah: Pembangunan tak kunjung dimulai
17.PT Interland Citra Mandiri
Direktur dijabat Nazaruddin Kiemas, adik kandung Ketua MPR Taufiq Kiemas
Proyek: Wisma Fajar (hotel, perkantoran, wisma atlet, dan pelayanan kesehatan)
Lahan: 1,2 hektare dikuasai 39 tahun sampai 1 Juni 2043
Masalah:
18.PT Selaras Nusa Perkasa
Proyek: Wisma Serba Guna (Ruang serbaguna serta pusat hiburan dan gaya hidup)
Lahan: 2,17 hektare dikuasai 30 tahun sampai 1 Januari 2036
Masalah:
19.PT Mitra Indotama Karsajaya
Proyek: Pengelolaan lahan Restoran Pulau Dua selama 28 tahun hingga 9 September 2023
Masalah: Belum jelas luas lahan yang dikelola Mitra Indotama
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo