Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

TVRI hingga Antara Usul AI Diatur Dalam RUU Penyiaran

TVRI dan LKBN Antara mengusulkan pengaturan kecerdasan buatan (AI) diakomodir dalam RUU Penyiaran. AI dianggap penting sebagaimana kebutuhan zaman.

10 Maret 2025 | 14.23 WIB

Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Iman Brotoseno saat memberikan keterangan usai rapat bersama Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.  TEMPO/Dede Leni Mardianti.
Perbesar
Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Iman Brotoseno saat memberikan keterangan usai rapat bersama Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025. TEMPO/Dede Leni Mardianti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno mengusulkan artificial intelligence atau AI diakomodir dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iman menilai, penggunaan AI dalam industri penyiaran menjadi hal yang tidak dapat dilupakan. Ia mencontohkan, penggunaan AI juga telah dilakukan TVRI, salah satunya saat memproduksi program dialog presiden dengan petani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Soal AI, jadi penting untuk dalam RUU ini agar bisa dimasukkan," kata Iman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi bidang Penyiaran DPR di komplek Parlemen Senayan, Senin, 10 Maret 2025.

Iman menjelaskan, penggunaan AI bukan hanya menjadikan TVRI siap menghadapi tantangan dan fenomena global, tapi juga mempermudah proses produksi penyiaran. "Mohon maaf, kalau saya menggunakan sumber daya manusia ASN itu agak susah," ujar dia.

Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Akhmad Munir meminta RUU Penyiaran mampu mengatur model bisnis yang berkeadilan. Ia berharap regulasi penyebaran konten berita asing tak memengaruhi stabilitas, politik, ekonomi, dan sosial. "Kami juga mendorong inovasi jurnalisme berbasis kecerdasan buatan dan otomatisasi penyiaran agar media nasional dapat makin bersaing," kata Munir.

Adapun, Komisi bidang Penyiaran DPR menggelar rapat dengar pendapat Kementerian Komunikasi dan Digital; TVRI, RRI; dan LKBN Antara ihwal pengaturan penyiaran multiplatform dalam RUU Penyiaran.

Pada penghujung Oktober lalu, Wakil Ketua Komisi bidang Penyiaran DPR Ahmad Heryawan mengatakan, komisinya menargetkan pembahasan RUU Penyiaran rampung pada periode pemerintahan 2024-2029.

Politikus PKS itu mengatakan, target tersebut merupakan komitmen komisinya terhadap kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dalam memenuhi salah satu fungsi legislasi. "Ini (RUU Penyiaran) insya Allah tuntas di periode ini," kata Ahmad.

Pada DPR periode 2019-2024 agenda pembahasan RUU Penyiaran ditunda usai menuai banyak kritik. Salah satu yang menjadi sorotan kritik, ialah pelarangan ekslusif konten jurnalisme investigasi.

Anggota Komisi bidang Penyiaran DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono saat itu mengatakan, penundaan dilakukkan untuk mengikuti permintaan berbagai pihak agar beleid tersebut tak terburu-buru direvisi.

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus