Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

UGM Batalkan Kenaikan UKT, 9 Camaba yang Sempat Mundur Diberi Kesempatan Registrasi Ulang

UGM sudah resmi membatalkan kenaikan UKT untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025.

29 Mei 2024 | 16.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Universitas Gadjah Mada atau UGM, Andi Sandi, mengatakan, ada 9 dari 2.821 calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) yang mengundurkan diri atau belum melakukan registrasi ulang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan adanya pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT, Andi mengatakan, UGM akan memberikan kesempatan kepada 9 camaba itu untuk melakukan registrasi ulang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tiga calon mahasiswa tidak melengkapi dokumen sedangkan 6 calon tidak memberikan respons. Meski begitu, UGM tetap akan kembali menghubungi mereka dan memberi kesempatan untuk registrasi ulang," kata Andi saat dihubungi, Selasa, 28 Mei 2024.

Andi mengatakan UGM sudah resmi membatalkan kenaikan UKT untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025. Pembatalan itu dilakukan dengan dikeluarkannya surat Dirjen Diktiristek nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 perihal Pembatalan kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025. UGM diminta mengusulkan kembali tarif UKT dan IPI untuk dikonsultasikan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

“Batas akhir pengusulan kembali hingga 5 Juni nanti, kita dalam proses penggodokan dengan melibatkan para Dekan dan perwakilan elemen mahasiswa,” kata Andi.

UGM menerapkan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang penetapannya mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE).

Adapun indikator IKE meliputi penghasilan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT Tahunan, dan daya listrik. Berdasarkan profil penghasilan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa baru ini pula, pihak UGM juga memberikan kemudahan proses pembayaran IPI dan memberikan UKT pendidikan unggul bersubsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen hingga subsidi 100 persen.

“UGM tetap mempertahankan UKT subsidi 100 persen sebagai bentuk inklusivitas. Inklusivitas memang nyatadi UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah,” kata Andi.

UGM hanya menerapkan IPI bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul. IPI tidak dibebankan kepada mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.

IPI dibayarkan satu kali sepanjang masa perkuliahan dengan besaran Rp 20 juta untuk kelompok bidang ilmu Sosial dan Humaniora dan Rp 30 juta untuk kelompok bidang ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan.

Meski begitu, menurut Sandi, penerapan UKT dan IPI ini diharapkan tidak menghambat calon mahasiswa untuk terus melanjutkan pendidikan di UGM. Selain itu, UGM memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk membayar IPI dengan cara mengangsur.

PRIBADI WICAKSONO 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus