Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad) akan membuka program studi Spesialis Farmasi Nuklir. Evaluator dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia datang untuk memeriksa kelayakannya di Unpad serta Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemeriksaan itu dilakukan oleh Daryono Hadi Tjahjono dari Institut Teknologi Bandung dan Yuyun Yueniwati dari Universitas Islam Negeri Malang pada Kamis, 3 Oktober 2024. “Tugas kami memastikan apakah Spesialis Farmasi Nuklir ini memang telah memenuhi standar minimal untuk pendirian program studi,” kata Yuyun lewat keterangan tertulis di laman Unpad, Jumat, 4 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara Daryono mengatakan bahwa visitasi dilakukan untuk memastikan Fakultas Farmasi Unpad dan RSHS siap menyelenggarakan pendidikan program studi Spesialis Farmasi Nuklir. Tim evaluator pun dapat melihat secara langsung hal yang dapat ditingkatkan dan diperbaiki untuk menyelenggarakan pendidikan.
Dekan Fakultas Farmasi Unpad Ajeng Diantini mengatakan, pembukaan program studi baru itu untuk memenuhi kebutuhan tenaga spesialis farmasi nuklir di setiap rumah sakit yang mempunyai fasilitas kedokteran nuklir. “Mudah-mudahan dengan program ini bisa dihasilkan lulusan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pengguna lulusan,” kata dia.
Sementara ketua tim adhoc pendirian program studi Holis Abdul Holik mengatakan, proses pendirian program studi ini sudah dilakukan sejak lama. Berawal dari studi target mahasiswa dan pengguna lulusan apoteker spesiaslis farmasi nuklir pada 2018, kemudian dilanjutkan dengan persiapan pembukaan program studi pada 2019.
“Diharapkan pada penerimaan mahasiswa baru Unpad 2025 program studi Spesialis Farmasi Nuklir dapat dilaksanakan,” kata Holis.
Menurut Kepala Satuan Penjaminan Mutu Unpad Engkus Kuswarno, hasil kunjungan tim evaluator menjadi dasar bagi Unpad untuk memberikan izin pembukaan program studi. “Hasil visitasi ini menjadi dasar kami dengan kewenangan yang diberikan kementerian ke rektor untuk memberikan izin pendirian program studi,” katanya.