Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Pemerintah mempertimbangkan vaksinasi dosis ketiga (booster) Covid-19 menjadi syarat melakukan perjalanan mudik pada musim libur Lebaran 2022. "Nanti booster kami ingin jadikan sebagai syarat kalau orang mau mudik," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Selasa, 22 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ma'ruf, selain dua kali divaksin dosis lengkap, masyarakat diminta segera mengikuti vaksinasi booster. "Sehingga dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR atau antigen. Ini kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan, kalau suasana terus landai yang sekarang," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ma’ruf menilai laju pandemi Covid-19 sudah mulai mengalami penurunan. "Anggap sudah hampir terkendali dan semua sudah dibuka, bahkan sudah tidak lagi ada karantina, maka tempat ibadah pun sudah mulai diberi kelonggaran serta sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah seperti biasa," kata dia, seperti dikutip Antara.
Ma'ruf meminta agar kegiatan ibadah digelar dengan tetap menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan mencuci tangan. "Vaksinasi ini menjadi penting karena untuk (mencapai) kekebalan komunitas. Itu kan salah satu faktor pentingnya adalah vaksinasi," ujarnya.
Selain itu, kelompok lanjut usia akan terus didorong untuk mengikuti vaksinasi. "Yang masih baru satu kali vaksin, menjelang Ramadan ini harus 70 persen tervaksin."
Warga mengikuti vaksin booster gratis di Gerai Vaksinasi Presisi, Bundaran HI, Jakarta, 20 Maret 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat sebanyak 155,39 juta warga Indonesia sudah menerima vaksin dosis kedua per Selasa lalu. Total warga yang sudah divaksin sebanyak 194,9 juta orang. Sedangkan penerima dosis vaksin ketiga sebanyak 17,5 juta orang.
Adapun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan aparatur sipil negara (ASN) boleh ke luar negeri jika sudah divaksin tiga kali. "ASN boleh tugas ke luar negeri sepanjang sudah divaksin," kata dia.
Menurut Tjahjo, ASN bisa dinas ke luar negeri karena kondisi sudah mulai membaik dengan syarat sudah divaksin dosis kedua plus tes PCR. "Kalau sudah dua kali vaksinasi dengan booster, silakan," ujarnya.
Pemerintah, kata Tjahjo, saat ini juga menyiapkan kebijakan Lebaran 2022 agar teman-teman ASN dan masyarakat bisa pulang kampung. "Syaratnya harus tiga kali vaksin. Jadi, bebas mau ziarah, silaturahmi, asalkan harus divaksin. Kalau sudah dua kali vaksinasi, harus antigen," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Tjahjo mencabut larangan pembatasan bepergian ke luar negeri bagi ASN. Larangan tersebut termaktub dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
AFRILIA SURYANIS
#cucitangan #pakaimasker #jagajarak
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo