Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana tidak mengeluarkan larangan bagi murid untuk memfoto dan mempublikasikan hasil foto menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Hal itu disampaikan menanggapi unggahan netizen yang mengaku dilarang memfoto MBG di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"BGN tidak mengeluarkan larangan," kata Dadan saat dihubungi, Kamis 9 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Dadan, menampilkan foto menu makan bergizi gratis tiap hari bisa menjadi bagian pengawasan semua pihak. Karena itu, Dadan menegaskan tidak melarang siapapun untuk memotret menu makan bergizi.
Sebelumnya, viral di media sosial unggahan warganet yang mengaku dilarang untuk memotret menu makan bergizi gratis. Salah satunya diungkapkan oleh akun X @vi***** "aihs.
"Halo kak, hari ini sekolahku dapat makan gratis. Tapi tadi, guruku buat pengumuman untuk dilarang menyebarkan fotonya ke sosmed karena kalau kelihatan 'buruk' sekolahku terancam dan siswa yang menyebarkan fotonya akan dicari serta dapet sanksi sosial," tulis akun X @vi***** "aihs.
Badan Gizi Nasional, lembaga yang menangani program ini, meluncurkan makan bergizi gratis perdana di 190 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG pada Senin, 6 Januari 2025. SPPG ini menjadi dapur umum yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia.
SPPG bekerja sama dengan seorang ahli gizi dan seorang akuntan untuk memastikan pengawasan ketat terhadap kualitas gizi dan kelancaran distribusi makanan. Selain memastikan kecukupan gizi dalam setiap porsi MBG, SPPG juga bertugas mengawasi standar kebersihan, pengelolaan gizi, dan pengolahan limbah di setiap Dapur MBG dengan ketat.
Pilihan Editor:Penjelasan Kemendikti Saintek Soal Tukin Dosen ASN di 2025