Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Vonis peledakan borobudur

Husein bin ali al-habsyi, pelaku peledakan borobudur, terbukti bersalah melakukan serangkaian teror yang bermaksud menggulingkan pemerintahan ri yang sah. dihukum penjara seumur hidup.

9 Februari 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BEGITU hakim mengganjarnya hukuman penjara seumur hidup, Husein bin Ali Al-Habsyi, 37 tahun, langsung berteriak "Allahu Akbar". Teriakan itu disambut sorak gemuruh pengunjung di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, Kamis pekan lalu. Ketua majelis hakim, Eddy Soeradji, menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan serangkaian teror yang bermaksud meng- gulingkan pemerintah RI yang sah. "Karena itu, penjara seumur hidup sudah sesuai dan pantas dengan apa yang diperbuatnya," kata Eddy. Sebelumnya, Jaksa H. Sakranie menuntut agar Husein diganjar hukuman mati karena terbukti melanggar UU Antisubversi No. 11/PNPS/1963. Husein, yang tidak bersedia didampingi penasihat hukum, menerima putusan hakim. "Saya tidak banding, tidak grasi," pria berjanggut yang buta kedua matanya itu berteriak. Bahkan ketika dituntun menuju mobil tahanan, Husein sempat berucap, "Lanjut kan perjuanganku, Saudara ..." Tapi tak ada sahutan dari pengunjung. Husein, mubalig yang dikenal pintar bicara, selama sidang suka berlaku aneh hingga suatu kali ia terpaksa dikeluarkan dari ruang sidang karena mengumpat jaksa. Pekan lalu, tatkala isi putusan sedang dibacakan majelis, ia malah melakukan salat beberapa kali. Dan dia kelihatan sengaja lama sekali bersujud, membelakangi majelis hakim, sambil menggoyang-goyangkan pantat. Ia bertindak aneh karena, katanya, sidang tersebut tak lain dari "pesan sponsor". "Ini permainan ketoprak," katanya. Hakim menilai Husein terlibat perkara makar sejak 1984, antara lain lewat ceramah-ceramah panas dengan kedok pengajian. Padahal, intinya menghasut massa dan menjelek-jelekkan pemerintah. Ia dituduh ingin menggantikan pemerintah RI dengan negara Islam melalui tahap-tahap penanaman akidah, revolusi identitas, dan kemudian revolusi total. Bahkan, dalam salah satu ceramahnya, Husein menyebut Sudomo telah melakukan skandal. Kelompok Husein juga menyatakan akan menculik Jenderal Benny Moerdani. Untuk merealisasikan rencananya, kata hakim, bersama dengan Ibrahim alias Djawad, Abdulkadir Ali Al-Habsyi, dan Achmad Muladawila, Husein merencanakan serangkaian teror dengan meledakkan gedung Seminari Al Kitab Asia Tenggara dan Gereja Katolik di Malang (24 Desember 1984), meledakkan dua stupa dan dua arca Candi Borobudur (21 Januari 1985), dan mengakibatkan bis Pemudi Expres di Banyuwangi meledak (Maret 1985). Pelaku komplotan ini telah divonis. Abdulkadir Ali Al-Habsyi dan Achmad Muladawila divonis 20 tahun. Hanya Ibrahim yang sampai kini masih buron. Kasus ini terungkap gara-gara tiga orang suruhan Husein yang ditugasi meledakkan Hotel Nusa Dua dan motel-motel di pantai Kuta, Bali, bertindak gegabah. Di Banyuwangi, bom yang mereka bawa meledak di atas bis Pemudi Expres yang mereka tumpangi. Akibatnya, bis berantakan dan 7 orang jadi korban, termasuk tiga pesuruh yang dipimpin oleh Abdul Hakim. Sedangkan Abdul Kadir Ali Al Habsyi, adik kandung Husein, yang sebelumnya sempat turun dari bis, bisa ditangkap di Paiton, Probolinggo. Husein sendiri baru tertangkap di Jawa Barat, 17 November 1989. Persoalannya sekarang, siapakah sebenarnya otak peledakan Borobudur. Dalam amar putusannya, majelis hanya menyatakan Husein terlibat. Artinya, Husein bukan pelaku utamanya. Menurut Eddy Soeradji, bisa jadi Ibrahimlah otaknya. Zed Abidien dan Agus Basri (Surabaya)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus