Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Wacana Retret Kepala Daerah Setiap Tahun Dinilai Tak Sejalan dengan Otonomi Daerah

Media Wahyudi Askar menganggap retret kepala daerah sebagai sarana konsolidasi kekuasaan Presiden Prabowo Subianto

2 Maret 2025 | 16.54 WIB

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan arahan kepada kepala daerah pada hari terakhir retret di Akademi Militer Magelang, 28 Februari 2025. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan arahan kepada kepala daerah pada hari terakhir retret di Akademi Militer Magelang, 28 Februari 2025. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar menganggap retret kepala daerah sebagai sarana konsolidasi kekuasaan Presiden Prabowo Subianto. Jika digelar setiap tahun, menurut dia, tidak sejalan dengan substansi Undang-Undang tentang Otonomi Daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau keinginannya (retret) dijadikan sebagai kontrol, itu sebetulnya berlawanan dengan substansi UU Otonomi Daerah,” kata Media Wahyudi saat dihubungi Tempo pada Ahad, 2 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut dia, kepala daerah itu dipilih oleh rakyat dan secara politik bertanggung jawab kepada masyarakat di daerahnya. Bahkan, kata dia, secara administratif kepala daerah tidak bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Media Wahyudi mengatakan, dalam menjalankan tugas administratifnya bupati/walikota bertanggung jawab kepada gubernur. “Dari gubernur kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar dia.

Sementara itu, jika retret kepala daerah sifatnya merupakan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah maka cukup dilakukan sekali dalam satu periode pemerintahan. Sebab, menurut Media Wahyudi, retret kepala daerah merupakan pengganti dari pelatihan oleh Kemendagri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Pelatihan yang diwajibkan bagi kepala daerah oleh Kemendagri selama 2 pekan lalu ada 1 bulan bersama Lemhannas,” ujar dia.

Retret kepala daerah sebelumnya berlangsung selama delapan hari di Akademi Militer Magelang sejak 21 hingga 28 Februari 2025. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta kegiatan serupa digelar lagi. "Minta Kememdagri menyelenggarakan retret ini pada tahun 2026," kata dia setelah penutupan retret.

Menurut dia, retret kedua itu untuk melihat kinerja pemerintahan daerah setelah satu tahun bekerja. "Supaya mengevaluasi target yang diberikan. Supaya tidak omon-omon," ujar dia.

Bima menyebut, sejumlah target dibebankan kepada pemerintah daerah setelah mengikuti retret ini. "Target swasembada pangan dan hilirisasi," ungkap mantan Wali Kota Bogor tersebut.

Hingga retret berakhir, sebanyak 493 kepala daerah berpartisipasi. Kemudian ada 477 wakil kepala daerah yang bergabung selama dua hari terakhir.

Puluhan menteri dan ketua lembaga penegakkan hukum menjadi pemateri retret. Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono juga menyampaikan paparan. Arahan terakhir disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Jamal Abdun Nashr berkontribusi dalam artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus