Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Wamenaker Afriansyah Noor Dicopot dari Sekjen Partai Bulan Bintang

Afriansyah Noor dicopot dari jabatan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang. Partai perlu penyegaran kepengurusan struktur organisasi.

16 Juni 2024 | 15.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dicopot dari jabatan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) pada 12 Juni 2024. Pencopotan Afriansyah terjadi saat ia menghadiri Konferensi International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pada 12 Juni 2024 lalu, saya sudah diberhentikan dengan beberapa kawan-kawan sebagai pengurus Partai Bulan Bintang (PBB). Berita ini saya terima ketika saya berada di Konferensi ILO di Swiss, Jenewa,” kata Afriansyah dalam pesan video dalam akun TikTok-nya yang diunggah pada Ahad, 16 Juni 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Afriansyah mengatakan akan mengambil langkah selanjutnya setelah ia kembali ke Tanah Air. Ia akan berdiskusi dengan rekan-rekannya apakah akan mengambil langkah hukum atau tidak sehubungan dengan pencopotannya. 

Tempo berupaya meminta konfirmasi kembali kepada Afriansyah Noor untuk mendapatkan keterangan lebih mendetail setelah munculnya pesan melalui media sosial tersebut. Namun pesan Tempo ke nomor WhatsApp Afrianysah hanya centang satu.

Adapun Fahri Bahmid, penjabat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PBB, membenarkan adanya pencopotan Afriansyah Noor sebagai sekjen PBB. Fahri menyatakan, partai menunjuk Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Jawa Timur Mohammad Masduki untuk menggantikan Afriansyah Noor sebagai Sekjen PBB. 

Menurut Fahri, pergantian sekretaris jenderal atau pengurus partai dalam struktur organisasi adalah hal lumrah. Dia mengatakan telah mengambil berbagai langkah untuk penataan dan konsolidasi internal partai sejak didapuk sebagai penjabat Ketua Umum PBB pada 18 Mei lalu.

Langkah yang diambil tersebut termasuk melakukan replacement atau refreshment (penempatan dan penyegaran) kepengurusan partai serta arrangement (penyusunan) kembali terhadap beberapa posisi jabatan tertentu di dewan pengurus pusat (DPP) PBB. "Juga posisi sekjen,” kata Fahri lewat pesan tertulis kepada Tempo.

Dia menegaskan langkah pergantian posisi ini telah sesuai prosedur dan Aggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang berlaku sesuai dengan kebutuhan organisasi di PBB. Menurut dia, alasan pergantian ini murni pertimbangan teknis untuk mempercepat konsolidasi internal partai untuk menghadapi agenda nasional, termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. 

“Pergantian psosisi pengurus serta sekjen di internal PBB sering terjadi dilakukan. Sebab, hal itu kewenangan penuh dari ketua umum atau penjabat ketua umum DPP PBB sesuai sifat kepentingan dan kebutuhan organisasi,” kata Fahri.

Fahri menunjuk Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PBB Jawa Timur Mohammad Masduki untuk menggantikan Afriansyah Noor sebagai Sekjen PBB. 

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus