Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Warisan Mbah Suro

Semasa mbah suro, desa nginggil kecamatan menden, blora ramai dikunjungi orang. telah ada balai desa, lumbung, langgar dan jalan-jalan desa. sd belum dimiliki, sedangkan yang ada kurang murid.

27 November 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

10 tahun lalu, desa Nginggil, Kecamatan Menden, Kabupaten Blora, merupakan desa yang 'hidup'. Sebab desa di perbatasan Jateng-Jatim di tepi Bengawan Solo itu ramai dikunjungi orang dari kawasan Jateng dan Jatim, untuk berdukun -- kepada siapa lagi kalau bukan kepada Mbah Suro (TEMPO, 23 Oktober). Namun nasib menentukan lain atas dukun mashur yang kemudian ternyata punya hubungan dengan PKI/Gestapu itu. Di bulan Maret 1967, ABRI yang mencium praktek-praktek tak beres itu, menghancurkannya. Tentu saja banyak korban jatuh. Yang menurut Ngasiman, Kepala Desa Nginggil, "lebih 100 mayat terpendam di sekitar Baledesa". Sejak itu berakhirlah 'kejayaan' desa yang berjarak sekitar 45 Km dari kota Blora itu. Dan sejak itu pula desa tersebut sepi seperti sediakala. Sebab meski cuma berjarak 45 Km dari kota, Nginggil tak bisa ditembus kendaraan roda 2 sekalipun, apalagi di musim hujan, karena harus melewati Bengawan Solo. Nginggil bukan merupakan desa terjauh dari kota, karena dari Kecamatan Menden masih ada desa Megeri yang harus ditempuh jalan kaki sejauh 24 Km. Untunglah Nginggil bertetangga dengan desa Ngelo Kabupaten Banjarnegara, hingga sedikit banvak penduduk kedua desa itu bisa saling berhubungan. Penduduk desa Nginggil yang tak punya pasar itu, melakukan jual beli mereka di pasar Menden yang mesti ditempuh dengan jalan kaki sejauh 7 Km. Dan keadaan ini oleh Ny. Ngasiman, isteri kepala desa dimanfaatkan untuk membuka warung yang menjual kebutuhan sehari-hari, meski alasannya, "daripada duduk menganggur". Lagipula penduduk desa Nginggil tak punya banyak keinginan. Rumah-rumah mereka sudah beratap genting semua berpagar secara seragam pula. Juga tiap rumah bergapura sesuai dengan keinginan Bupati Blora. Dan luas desa yang 39 Ha dengan penghuni 67 kepala keluarga, tampaknya tak begitu memusingkan Ngasiman, kepala desa yang pensiunan Peltu Polri dari Komres 945 Blora dan menjabat kedudukannya sejak 3 hari setelah pasukan pedepokan Nginggil dihancurkan dan Mbah Suro ditangkap. Ngasiman dibantu Carik, Kebayan dan Modin. Semua pejabat desa ini tak banyak rewel meski mereka cuma bergaji Rp 2000 untuk kepala desa, carik Rp 1500 dan lainnya Rp 1000. Tanpa tanah bengkok. Dan Ngasiman pun cukup puas dengan sarana Balai desa yang dibangun dengan Rp 800 ribu: dari subsidi desa Rp 300.000 tambah swadaya masyarakat Rp 500.000. Ditambah sebuah Lumbung Desa dan langgar. Langgar ini adalah bangunan bekas peninggalan Mbah Suro yang disempurnakan dengan tambahan biaya Rp 150.000. Juga jalan-jalan desa yang ada, semuanya warisan Mbah Suro. Belum lagi beberapa bangunan yang masih berdiri. Hingga dengan polos sang kepala desa berucap kepada M. Mulyono, pembant TEMPO: "Sedikit banyak Mbah Sur ikut merintis membangun desa Nginggil. Pendeknya Kepala Desa Ngasimar tak begitu sibuk. Hanya satu hal saja yang sedikit mengganjal fikiran Ngasiman. Yaitu ketiadaan SD di desanya. Hingga anak desa yang bersekolah harus menempuh jalan kaki sejauh 2 Km ke desa Ngrawoh. Tapi ini pun tampaknya bukan salah Ngasiman. Sebab katanya "dulu memang ada SD sampai kelas3". Tapi oleh Kantor P dan K setempat ditiadakan, karena kurang murid".

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus