Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan sudah mencabut pembatasan akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat mulai Kamis, 5 September 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya sudah dapat laporan Kapolri, BIN, keadaan memang sudah cukup kondusif. Maka pembatasan internet tanggal 5 ini dicabut," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 5 September 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wiranto mengatakan, dirinya memang sudah berjanji akan mencabut kebijakan tersebut jika kondisi di sana sudah kondusif. Sehingga, mulai hari ini, akses internet sudah kembali normal. Namun, Wiranto memberikan catatan, apabila keadaan memburuk maka pembatasan internet akan kembali diberlakukan. "Mudah-mudahan tidak," katanya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sebelumnya juga mengatakan 50 persen internet aktif di kabupaten kota di Papua dan Papua Barat. Selain itu, Kominfo sedang menyiapkan untuk akses bagi media di Jayapura dan Manokwari.
Pemblokiran mulai dibuka pada Rabu malam kemarin, pukul 23.00 WIT. Pembukaan blokir atas layanan data internet itu dilakukan di 19 kabupaten di Provinsi Papua dan 10 kabupaten di provinsi Papua Barat.
Pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat telah berlangsung sejak Rabu, 21 Agustus 2019. Langkah yang diklaim demi meminimalisasi penyebaran hoaks ini sempat menuai kritik dan dianggap justru menyebabkan informasi simpang siur.