Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

WNI yang Dikarantina di Natuna Dipulangkan dengan Upacara Adat

Dua ratusan WNI yang Dikarantina di Natuna bakal dipulangkan dengan upacara adat.

15 Februari 2020 | 09.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Wuhan, Hubei, China melakukan aktivitas menjelang pemulangan di hanggar Pangkalan Udara TNI AU Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat 14 Februari 2020. Sejumlah WNI mulai membuka masker mereka menjelang berakhirnya masa observasi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, NatunaWarga Negara Indonesia WNI yang dievakuasi dari Provinsi Hubei, Cina telah menjalani karantina selama 14 hari di Natuna, Kepulauan Riau, setelah mereka dievakuasi untuk menghindari wabah virus Corona.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Nanti dari lembaga adat, akan ada doa selamat tepung tawar," kata Bupati Natuna Kepulauan Riau Hamid Rizal di sela persiapan pemulangan WNI dari Wuhan di Natuna, Sabtu, 15 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Upacara tepung tawar biasanya diadakan saat menerima tamu yang baru datang. Adat tepung tawar mengenakan daun khusus dan air putih.

"Diletakkan di kendi, tangan masuk dalam. Habis itu sama-sama berdoa," kata dia.

Doa yang akan disampaikan agar para WNI dari Wuhan bisa selamat, sehat sampai ke daerah asalnya masing-masing.

"Ini menunjukkan bahwa warga kita selamat sampai ke sini dan pulang, itu adat kami," kata dia. Namun, ia belum memastikan kapan dan di mana upacara adat itu bisa dilaksanakan karena secara protokol kesehatan, masa karantina WNI dari Wuhan berakhir Sabtu pukul 12.00 WIB.

"Lihat protokol sini, bagaimana pengaturannya. Kami tidak bisa gegabah," kata dia.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus