Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah berupaya untuk mengejar target penyediaan minyak goreng rakyat sebanyak 450 ribu ton pada Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Maret ini kami paksa jadi 450 ribu ton," ujar Zulkifli Hasan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, pada Februari 2023 total penyaluran Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat sebesar 360.150 ton dengan rincian minyak curah 271.339 ton (75,34 persen) dan MinyaKita 88.811 ton (24,66 persen). Sementara Januari 2023, realisasinya mencapai 264.386 ton.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menambah pasokan Minyak Goreng Rakyat sebanyak 450 ribu ton per bulan untuk Februari hingga April sebagai upaya antisipasi memasuki periode Ramadhan dan Lebaran.
Menurut Zulkifli, realisasi target tersebut belum bisa diterapkan sepenuhnya pada Februari 2023 lantaran terjadi peralihan dari DMO 300 ribu ton per bulan menjadi 450 ribu ton per bulan.
"Yang tadinya 300 ribu (ton) per bulan, DMO kita naikkan jadi 450 ribu (ton) tapi Februari masih peralihan, ini tidak mudah. 450 ribu (ton) belum tercapai tapi kemarin itu kita sudah capai 360 ribu (ton)," kata Zulkifli.
Guna menjaga ketersediaan Minyak Goreng Rakyat, Kemendag melarang penjualan MinyaKita secara daring dan di ritel modern. Minyak tersebut hanya bisa didapatkan di pasar tradisional atau pasar rakyat.
Pembelian goreng curah di tingkat eceran hanya diperbolehkan sebanyak 10 kilogram per orang per hari dan MinyaKita 2 liter per orang per hari. Pelaku usaha juga dilarang melakukan bundling atau paketan dalam menjual Minyak Goreng Rakyat dengan produk lain. "Kami kembalikan lagi dijual di pasar, kita takedown yang di marketplace, kita tidak jual di ritel modern," kata Zulkifli.
Pilihan Editor: PT KAI Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Tingkat Pendidikan D3 hingga S2, Cek Persyaratannya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.