Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Belum lama viral di media sosial informasi kuku penyintas Covid-19 yang mengonsumsi favipiravir menyala saat disinar Ultraviolet (UV). Menanggapi hal tersebut dokter spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, dan Kepala Leher Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) Anton Sony Wibowo meminta masyarakat agar tidak langsung percaya dengan postingan maupun pesan yang beredar terkait flouresensi pada kuku maupun rambut manusia karena mengonsumsi favipiravir. Masyarakat diimbau untuk mencari dan memastikan informasi ke sumber yang resmi dan kredibel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anton menyebutkan secara klinis di rumah sakit belum pernah menemukan fenomena flouresensi atau terpancarnya sinar oleh suatu zat yang telah menyerap sinar atau radiasi elektromagnet lain pada kuku atau rambut manusia akibat mengonsumsi obat favipiravir. Dari hasil literatur review yang dilakukan, ia menemukan ada laporan satu kali oleh Ozunal dan Guder (2021), di salah satu jurnal dalam bentuk laporan kasus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kendati begitu, Anton mengatakan secara ilmiah perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap kasus tersebut dengan metode yang lebih baik. Selain itu, juga melakukan meta analisis untuk mengetahui level of evidence dari laporan kasus tersebut.
“Belum tentu semua informasi tersebut bisa diaplikasikan pada semua penderita Covid-19 karena perlu penelitian lebih lanjut dan tidak mengeneralisasi. Masyarakat sebaiknya tetap fokus pada terapi dan diagnosis resmi dari Kementerian Kesehatan,” katanya seperti dikutip di laman resmi UGM pada Rabu, 9 Maret 2022.
Lebih lanjut dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM ini menjelaskan favipiravir merupakan salah satu antivirus yang digunakan pada pengobatan Covid-19. Obat ini merupakan salah satu obat dengan mekanisme kerja sebagai ribonucleotide analog dan menghambat RNA polimerase pada virus sehingga akan menghambat replikasi virus.
“Jadi, konsumsi favipiravir akan menghambat perkembangbiakan virus Covid-19 dalam tubuh pasien sedangkan adanya flouresensi pada tubuh manusia karena penggunaan favipiravir masih perlu penelitian lebih mendalam lagi,” terangnya.
Baca juga: