Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

58 Juta Pelaku UMKM Belum Bayar Pajak

Tahun 2014, jumlah UMKM yang membayar pajak hanya 400 ribu orang dan melonjak lebih dari 4 kali lipat jadi 2 juta pada 2019.

18 Februari 2020 | 15.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja menata kulit lumpia di Rumah Industri Rusun Griya Tipar, Jumat, 29 November 2019. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus mendongkrak UMKM dengan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga cukup rendah yakni 6 persen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 58 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM belum membayar pajak. Dari data yang dimiliki, diketahui baru sekitar 2 juta UMKM dari total 60 juta UMKM yang ada di Indonesia yang sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP) dan membayar pajak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya sekarang mencoba mencari yang belum terdaftar, bukan mau diapa-apain, tapi ayo kita berkembang bersama,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam acara Grow with Google di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di tahun 2019, Ditjen Pajak berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 1.545 triliun atau 86,5 persen dari target. Padahal, pemerintah telah memangkas Pajak Penghasilan (PPh) UMKM menjadi 0,5 persen, dari 1 persen, sejak Agustus 2018. Tujuannya untuk menggenjot kinerja UMKM, sehingga penerimaan pajaknya pun bisa naik.

Meski begitu, Suryo menyebut angka 2 juta ini sudah mengalami kenaikan sejak beberapa tahun terakhir. Tahun 2014, jumlah UMKM yang membayar pajak hanya 400 ribu orang. Tahun 2019, meningkat jadi 2 juta atau naik lebih dari 4 kali lipat. “Rata-rata naik 39,2 persen tiap tahun,” kata dia.

Untuk itu, sejumlah upaya dilakukan Ditjen Pajak untuk menggenjot jumlah UMKM yang membayar pajak ini. Salah satunya lewat kerja sama dengan Google pada hari ini. Nantinya, aplikasi pembelajaran bisnis, Google Primer, akan menyediakan informasi seputar pajak bagi UMKM.

Selain itu, Suryo menyebutnya juga terus memperbaiki layanan perpajakan yang user friendly berbasis IT. Lalu, Ditjen Pajak juga sedang menggodok sejumlah regulasi melalui Omnibus Law, yang memudahkan pembayaran pajak.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus