Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Cucu Sutara mengatakan industri pengolahan garam mulai berhenti produksi. Penghentian ini imbas kebijakan pemerintah melarang impor garam untuk kebutuhan industri di luar chlor alkali plant (CAP) mulai tahun ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau kami dari asosiasi sudah setop produksi garam. Karena kami sudah tidak punya bahan baku," ujar Cucu saat dihubungi Tempo, dikutip Jumat, 17 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah resmi melarang impor garam untuk kebutuhan aneka pangan dan farmasi mulai 1 Januari 2025. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pergaraman Nasional. Lewat beleid itu, pemerintah menutup impor garam industri, kecuali untuk kebutuhan CAP.
Cucu menjelaskan, industri pengolahan garam selama ini mengimpor dalam bentuk raw materials. Industri pengolahan garam kemudian memproses garam mentah itu menjadi bahan baku untuk kebutuhan industri, salah satunya di bidang aneka pangan.
Penghentian impor dengan sendirinya mengurangi pasokan garam yang disalurkan kepada industri aneka pangan. Cucu mengatakan, pengurangan pasokan ini juga memaksa industri aneka pangan mengurangi produksi. Jika dibiarkan, Cucu mengatakan, lama-lama industri pengolahan garam bisa tutup.
Usai mendengar rencana diberlakukannya kebijakan impor garam untuk industri aneka pangan dan farmasi, Cucu mengatakan telah berkirim surat kepada sejumlah perusahaan di bidang aneka pangan pada Desember 2024 lalu. "Kami menyatakan sampai hari ini sudah tidak bisa suplai karena tidak ada bahan baku."
Sedangkan di dalam negeri, produksi garam belum ada peningkatan yang signifikan. Cucu mengatakan pemerintah telah berupaya meningkatkan produksi sejak dulu. Tapi sampai hari ini, upaya itu masih belum dapat memenuhi kebutuhan.
Indonesia saat ini hanya memiliki lahan garam seluas 26 ribu hektare. Angka ini termasuk lahan yang dikelola oleh PT Garam. Dengan lahan ini, Cucu mengatakan setiap tahun perusahaan pelat merah ini memproduksi garam tidak lebih dari 1,5 juta ton. Itu pun, kata dia, dengan kualitas yang belum memadai. Angka ini belum cukup memenuhi kebutuhan garam secara keseluruhan sebesar 4,3 juta ton.
Pilihan Editor: KKP Targetkan Produksi 2,25 Juta Ton Garam di Tahun 2025