Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Anggota BPK Eddy Mulyadi Supardi Meninggal Semalam

Anggota BPK Eddy Mulyadi meninggal di rumah sakit swasta di Jakarta.

8 Januari 2019 | 09.04 WIB

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merayakan ulang tahun ke-71 dengan menggelar pameran dan hiburan musik tradisional di Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, 10 Januari 2018. TEMPO/Martha Warta Silaban
Perbesar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merayakan ulang tahun ke-71 dengan menggelar pameran dan hiburan musik tradisional di Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, 10 Januari 2018. TEMPO/Martha Warta Silaban

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi Soepardi meninggal dunia pada Senin, 7 Januari 2019 tengah malam di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta.

Baca: Temuan Lengkap BPK Soal Kerusakan Lingkungan Freeport Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Innalillahiwainnailaihirojiun, telah berpulang ke 'Rahmatullah' Anggota VII BPK RI, Prof Dr Eddy Mulyadi Soepardi CFr.A, CA pada 7 Januari 2019. InsyaAllah husnul khatimah dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Aamiin," cuit laman Twitter resmi BPK Selasa dini hari, 8 Januari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jenazah rencana akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dreded Bogor, Jawa Barat, pukul 10.30 WIB pagi ini.

Eddy menghembuskan nafas terakhirnya di usia 64 tahun. Ia adalah lulusan Universitas Padjajaran 1983 dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Institut Pengembangan Wiraswasta Indonesia Jakarta 1996, serta meraih gelar doktoral Ilmu Ekonomi Akuntansi pada 2005 di Universitas Padjadjaran.

Eddy menjabat sebagai anggota BPK sejak Oktober 2014 yaitu sebagai Anggota III BPK RI hingga April 2017. Kemudian ia menjadi Anggota VII BPK RI.

Anggota VII BPK RI bertugas melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan juga berwenang memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif terhadap Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Badan Usaha Milik Negara dan anak perusahaan, Badan Pembina Proyek Asahan dan Otorita Pengembangan Proyek Asahan, dan Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus