Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengklaim stok liquefied petroleum gas atau LPG 3 kilogram tidak langka. Pernyataan itu disampaikan Bahlil di tengah adanya antrean di sejumlah daerah setelah pemerintah mengeluarkan larangan pengecer menjual LPG 3 Kg. Karena aturan tersebut, warga yang hendak pembelian LPG 3 Kg harus datang langsung pangkalan resmi Pertamina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahlil mengatakan, persoalan yang saat ini upayakan terkait penyaluran LPG 3 Kg yang tepat sasaran, bukan perihal kelangkaan. "LPG 3 Kg ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama. Bulan lalu dan bulan sekarang, atau 3 hingga 4 bulan lalu sama," katanya saat ditemui di kantornya Senin, 3 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena itu, Bahlil mengklaim untuk jumlah atau kuota untuk sektor LPG 3 Kg juga tidak ada yang dipangkas atau dikurangi. Ia mengatakan keputusan yang diambil untuk memperbaiki pemerataan distribusi dan harga. "Subsidinya pun ga ada yang dipangkas, tetap sama," ujarnya.
Perhatian saat ini justru kepada pendistribusian LPG 3 Kg tersebut. Menurut Bahlil, langkah untuk menghentikan penjualan ke sektor pengecer untuk menghindari permainan harga di kalangan bawah. "Kalau harga di pangkalan bisa dikontrol, dikasih denda dan kita bisa tahu siapa pemainnya. Kalau di pengecer itu kan tidak ada, karena yang biasanya main ini kan di level di bawah," ucapnya.
Sebelumnya, mulai 1 Februari 2025, liquefied petroleum gas (LPG) atau LPG 3 kilogram tidak lagi dijual di pengecer. Masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
Tempo mendatangi konsumen LPG 3 Kg, Samidi seorang penjual gorengan di kawasan Kemanggisan Ilir, Palmerah. Ia mengaku kesulitan jika membelinya harus ke pangkalan, gas melon sudah menjadi instrumen penting baginya, dalam sehari dia menghabiskan satu hingga dua tabung. “Seminggu ini susah mas gasnya. Kalau ga ada gas saya ga jualan. Saya biasanya bawa satu dan satunya yang kosong untuk diisi di Pangkalan Kemanggisan Pulo,” ujarnya saat ditemui Ahad sore, 2 Februari 2025.
Dosen Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, selama ini pengecer merupakan pengusaha akar rumput dan warung-warung kecil untuk mengais pendapat dengan berjualan LPG 3 Kg. “Larangan bagi pengecer menjual LPG 3 Kg mematikan usaha mereka,” katanya dalam keterangan resmi pada Ahad, 2 Februari 2025.
Kebijakan larangan pengecer menjual LPG 3 Kg melabrak komitmen Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat kecil, baik pengusaha akar rumput maupun konsumen rakyat miskin. “Kebijakan Bahlil itu mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen rakyat miskin, dan bertentangan dengan komitmen Prabowo,” ucapnya.
Pilihan Editor: 100 Hari Kabinet Prabowo: Besar Angan Brigade Pangan