Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI kembali menaikkan suku bunga acuan berdasarkan Hasil Rapat Dewan Gubernur pada Rabu-Kamis, 18-19 Januari 2023. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan Dewan Gubernur memutuskan suku bunga BI 7 Days Reverse Repo Rate naik sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, suku bunga deposit facility sebesar 5 persen dan suku bunga lending facility ada di 6,50 persen. "Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan BI 7 days reverse repo rate menjadi 5,75 persen,” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta Pusat, pada Kamis, 19 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perry menjelaskan keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur merupakan langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre emptive, dan forward looking. “Dalam memastikan penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan," tutur Perry.
Sebelumnya, BI resmi menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen. Keputusan itu diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22 Desember 2022.
"Memutuskan untuk menaikkan BI7DRR sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis, 22 Desember.
Dalam rapat Dewan Gubernur BI pada November lalu, bank sentral juga menaikkan suku bunga acuan BI7DRR sebesar 50 basis poin atau 0,5 persen menjadi 5,25 persen. Sama seperti sebelumnya, bank sentral beralasan, keputusan kenaikan suku bunga merupakan langkah lanjutan untuk memastikan berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi, sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3 plus minus 1.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.