Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bappenas Optimistis Ekonomi Sirkular akan Tingkatkan PDB Rp 638 Triliun

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) optimistis penerapan ekonomi sirkular bisa meningkatkan PDB hingga Rp 638 triliun pada 2030.

3 Juli 2024 | 14.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, Tempo/Annisa Febiola.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menganggap penerapan ekonomi sirkular dalam ekonomi hijau di Indonesia mampu meningkatkan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp 638 triliun pada 2030.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Manfaat ekonomi sirkular, mampu meningkatkan PDB pada kisaran Rp 593-638 triliun pada tahun 2030. Pertumbuhan ekonomi hijau diharapkan mampu mendorong sumber daya alam yang bijak, lestari, dan berkelanjutan, sehingga menjamin kebutuhan dasar untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa pada acara Green Economy Expo 2024 di Jakarta Convention Center pada Rabu, 3 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan Bappenas akan mendorong pemantauan dan evaluasi yang secara rutin melalui mekanisme pengendalian di dalam RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045.

“Peluang Indonesia untuk mendapatkan investasi global terkait ESG terbuka dengan adanya Principle for Responsible Investment (PRI) yang didukung oleh UN,” katanya

Suharso mengatakan, total nilai pasar dari PRI sampai 2021 mencapai US$ 121,3 triliun atau meningkat hampir dua kali lipat sejak 2016. Ia juga mengklaim, para investor tertarik mendanai sektor energi, pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan karena urgensi dari perubahan iklim dan isu-isu lingkungan global.

Sementara pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas, Vivi Yulaswati, mengatakan pihaknya sedang menyusun pembangunan jangka menengah 2025-2029.

“Untuk penganggarannya yang nantinya akan dijadikan pedoman bagi lembaga dan Pemda dalam menyusun rencana strategis sektor terkait dan juga tentunya RPJMD di masing-masing daerah,” katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus