Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Beredar Surat Aduan Pegawai di Kualanamu, Bea Cukai: Sudah Didalami, Tak Kami Temukan

Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani buka suara soal surat terbuka berisi aduan pegawai milenial Ditjen Bea Cukai di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Apa tanggapannya?

31 Maret 2023 | 20.10 WIB

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Perbesar
Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani buka suara soal dugaan surat terbuka berisi aduan pegawai milenial Ditjen Bea Cukai di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Surat dua halaman itu beredar di media sosial dan diunggah oleh salah satu akun Twitter @PartaiSocmed.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Masukan mengenai Kualanamu itu kami tegaskan bahwa teman-teman langsung mendalami. Dan dari pendalaman teman-teman kemudian tidak ditemukan pegawai di Kualanamu (yang dimaksud surat tersebut),” ujar Askolani dalam Media Briefing Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Askolani mengatakan justru menemukan foto pegawai Ditjen Bea Cukai di Bandara Kualanamu yang dimanfaatkan untuk mengangkat isu tersebut. Bahkan, kata dia, pihaknya sampai meminta Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek) untuk mendalami foto tersebut.

“Kami tegaskan bahwa untuk pengawasan itu konsisten sudah dilakukan kami di Bea Cukai,” ucap dia.

Di luar kasus tersebut, dia mengatakan, Ditjen Bea Cukai sudah menindak satu atau dua pegawai yang memberikan pelayanan tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, penindakan juga dilakukan di Atambua, Nusa Tenggara Timur; Manado, Sulawesi Utara; dan tempat lainnya.

Selanjutnya: potensi kerugian negara dari oknum nakal bea cukai 

“Ini tentunya langkah kami. Kalau ada masukan tentunya menjadi bahan yang bagus untuk kemudian kami tidak pernah diam untuk merapikan di dalam bila ada kelemahan dalam proses pelayanan,” tutur Askolani.

Sebelumnya, surat yang ramai di Twitter itu mengungkap adanya potensi kerugian negara dari oknum nakal bea cukai selama Januari-Desember 2022. Dalam surat itu, kenakalan oknum Ditjen Bea Cukai dilakukan pejabat secara nasional mulai dari pejabat fungsional Ahli Pratama, eselon IV hingga eselon III.

“Izinkan kami mewakili milenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022,” tertulis dalam surat terbuka itu.

Pilihan Editor: Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Begini Penjelasan Wamenkeu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus