Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Boeing 737 Max 8 Jadi Sorotan, Ikatan Pilot: Jangan Ada Spekulasi

Ikatan Pilot Indonesia atau IPI turut buka suara soal pelarangan terbang Boeing 737 MAX 8 oleh otoritas penerbangan Amerika Serikat.

15 Maret 2019 | 21.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sebuah pesawat jenis Boeing 737 MAX yang berada di fasilitas produksi di Renton, Washington, 11 Maret 2019. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan penghentian sementara pengoperasian (temporary grounded) pesawat Boeing 737 MAX 8 setelah kecelakaan pesawat di Ethiopia dan Tanjung Karawang. REUTERS/David Ryder

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Pilot Indonesia atau IPI turut buka suara soal pelarangan terbang Boeing 737 MAX 8 oleh otoritas penerbangan Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA). Dalam keterangan tertulisnya, IPI meminta masyarakat tak menduga-duga soal kondisi armada yang diproduksi perusahaan Boeing Co tersebut pasca-insiden kecelakaan Ethiopian Airlines.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami menekankan perlunya menghindari spekulasi mengenai apa yang terjadi pada pengoperasian armada Boeing 737 MAX 8,” ujar Ketua IPI Kapten Iwan Setyawan pada Jumat, 15 Maret 2019. 

Alih-alih berspekulasi, Iwan menyarankan masyarakat menunggu hasil investigasi. Adapun hasil penelaahan terhadap Boeing seri MAX akan dikeluarkan secara resmi oleh FAA dan lembaga terkait yang terlibat dalam Badan Investigasi Kecelakaan Ethiopia.

Menurut Iwan, tim investigasi akan segera menyelesaikan temuannya. Buntut penyigian tersebut, tim juga bakal secepatnya mengeluarkan pedoman dan rekomendasi konsekuensial yang berkaitan dengan armada keluaran pabrikan berbasis di Amerika Serikat itu.

Dua hari sebelumnya, yakni 13 Maret 2019 waktu bagian Amerika Serikat, FAA telah mengeluarkan larangan terbang untuk Boeing 737 seri MAX. Larangan ini dirilis dan telah dikirimkan ke otoritas penerbangan negara-negara yang operator maskapainya menerbangkan Boeing seri MAX. Pemberitahuan itu diterbitkan dalam surat berjuluk continuous airworthiness notification to the international community (CANIC). 

Selain meminta masyarakat tak gaduh soal kondisi Boeing 737 seri MAX, IPI mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara merespons cepat surat perintah larangan terbang dari FAA. Ia juga memuji sikap perusahaan maskapai yang patuh terhadap regulator. 

“Kami percaya sinergi seluruh pemangku kepentingan, baik operator, regulator maupun fasilitator, menjadi kunci penting dalam memastikan kualitas keselamatan penerbangan,” ucapnya.

Simak berita terkait Boeing 737 Max 8 di Tempo.co.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus