Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bos Pupuk Indonesia Kena OTT KPK, Ini Komentar Kementerian BUMN

Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN akhirnya buka suara menanggapi adanya pejabat PT Pupuk Indonesia (Persero) yang terjaring OTT KPK

28 Maret 2019 | 16.11 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta 143 perusahaan BUMN yang dikelola, akan menggelar sejumlah kegiatan sosial dan program menarik sepanjang Maret - April 2019.
Perbesar
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta 143 perusahaan BUMN yang dikelola, akan menggelar sejumlah kegiatan sosial dan program menarik sepanjang Maret - April 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN akhirnya buka suara menanggapi dugaan adanya pejabat PT Pupuk Indonesia (Persero) yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), pada Rabu malam, 27 Maret 2019. "Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Pupuk Indonesia (Persero)," kata Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 28 Maret 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta semua kegiatan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik alias Good Corporate Governance. Kementerian juga terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yg dilakukan Pupuk Indonesia sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.

Adapun Corporate Communication PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan saat ini perseroan masih melengkapi fakta ihwal kabar petinggi perusahaan yang terkena operasi tangkap tangan atau OTT. Hal itu merespons soal OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, di mana dikabarkan salah satu yang tertangkap adalah anggota direksi perusahaan pelat merah itu.

 "Kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Untuk melengkapi data, kami koordinasi dengan internal, maupun dengan KPK," kata Wijaya saat dihubungi, Kamis, 28 Maret 2019.

Saat ditanya lebih lanjut, Wijaya belum dapat mengkonfirmasi yang ditangkap dalam OTT KPK tersebut adalah petinggi perusahaan. "Kami belum berani berspekulasi sampai ada informasi resmi dari KPK," ujar dia.

Wijaya juga mengatakan tadi pagi direksi perusahaan sudah berkoordinasi membahas hal itu. Namun, dia belum mau membeberkan hasil koordinasi tersebut. 

Sebelumnya, KPK menangkap satu orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangkaian operasi tangkap tangan. "Dini hari tadi KPK mengamankan satu orang anggota DPR. Saat ini masih pemeriksaan di Gedung KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan teks kemarin.

Dalam rangkaian OTT yang berlangsung sejak Rabu malam, 27 Maret 2019, KPK telah menangkap tujuh orang di sejumlah titik di Jakarta. Dengan ditangkapnya satu anggota DPR, KPK total sudah mengamankan delapan orang dalam OTT kali ini.

 "Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu hingga Kamis dini hari," kata Febri. Selain anggota DPR, tujuh orang yang diamankan diduga ada diantaranya merupakan direksi PT Pupuk Indonesia, pengemudi dan swasta.  

Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi penyerahan sejumlah uang terkait distribusi pupuk melalui kapal. "Yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta," kata Febri.

CAESAR AKBAR | ANDITA RAHMA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus