Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan bahwa kehadiran transisi energi dalam menyediakan pendistribusian energi menandakan bahwa sektor energi sensitif dalam merespons kebutuhan masyarakat dunia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Patuan Alfon Simanjuntak, mengatakan telah melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan transisi tersebut dengan menggunakan energi alternatif. Salah satunya adalah mengembangkan biodiesel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan penggunaan biodiesel 35 persen atau B35 yang sudah mandatori pada Agustus 2023, Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah terjadi penghematan devisa negara sebesar Rp 120,54 triliun. "Ini memang sudah sesuai dengan asta cita Bapak Presiden (Prabowo), karena kita tahu bahwa kita mengikuti visi misinya Bapak Presiden. Di tahun depan itu mungkin juga sudah bisa masuk ke B40," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Kolaborasi dalam Transisi Energi: Mengembangkan Ekosistem Hilir Migas yang Adaptif dan Inovatif" di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Desember 2024.
Alfon optimistis bahwa pada tahun 2025, pemanfaatan biodiesel tidak hanya akan menghemat devisa, tetapi juga mengurangi impor, sehingga dapat mendukung ketersediaan energi di dalam negeri. "Agar ketersediaan energi kita itu bisa dilakukan oleh kita sendiri atau dengan istilah swasembada energi," katanya.
Kemudian, untuk transisi energi ini, Alfon mengatakan ada beberapa langkah penting yang harus diambil, salah satunya adalah pengembangan infrastruktur. Ia menekankan bahwa pemerintah perlu memperluas dan membangun infrastruktur untuk mendukung penggunaan energi baru terbarukan.
Menurut Alfon, perlu juga melakukan inovasi terhadap teknologi. Hal ini dilakukan demi meningkatkan efisiensi energi. Selain itu, pemerintah perlu memberlakukan kebijakan yang mendukung penggunaan energi terbarukan, seperti insentif fiskal, subsidi untuk energi bersih, dan pengenaan pajak karbon.
Alfon juga menilai perlu ada perubahan dalam konsumsi energi. Salah satu langkahnya adalah meningkatkan efisiensi energi di sektor industri, transportasi, dan rumah tangga, serta meningkatkan penggunaan energi alternatif (gas bumi).
"Walaupun upaya penggunaan sumber energi alternatif sedang gencar dilakukan, namun energi fosil tetap menjadi sumber energi yang diperhitungkan. Hal ini dapat dilihat dari target bauran energi tahun 2050, target porsi minyak bumi masih di kisaran 20 persen dan gas bumi di kisaran 24 persen," tutur dia.
Pilihan editor: Kementerian Agraria Siapkan Aturan Mencegah Alih Fungsi Lahan