Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Cina Klaim Laut Natuna, Menhub Akan Tambah Kapal Ikan dan Patroli

Menhub akan menambah kapal ikan dan kapal patroli di perairan Natuna.

3 Januari 2020 | 16.55 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) melambaikan tangan ke arah penumpang KA Jaka Tingkir saat meninjau di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 21 Desember 2019. Peninjauan diselenggarakan untuk menghadapi masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. ANTARA/Aditya Pradana Putra
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) melambaikan tangan ke arah penumpang KA Jaka Tingkir saat meninjau di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 21 Desember 2019. Peninjauan diselenggarakan untuk menghadapi masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Tempo.Co, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan meningkatkan kegiatan angkutan laut di Natuna Utara menyusul klaim Cina atas wilayah perairan tersebut. Rencana itu telah dibahas bersama antarmenteri di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Jumat, 3 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kami akan mendorong kegiatan kapal perikanan dan kapal patroli," katanya seusai menghadiri rapat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Budi Karya tidak menjelaskan lebih jauh terkait detail rencana peningkatan kegiatan angkutan perkapalan itu. Ia juga enggan mengungkapkan kebijakan kementeriannya ke depan terkait antisipasi pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Cina di laut Indonesia.

Badan Keamanan Laut atau Bakamla sebelumnya menjelaskan adanya pelanggaran atas zona ekonomi eksklusif atau ZEE Indonesia, di perairan utara Natuna, pada Desember 2019. Bakamla menyebut kejadian ini bermula saat kapal penjaga pantai (coast guard) pemerintah Cina, muncul di perbatasan perairan.

"Pada 10 Desember, kami menghadang dan mengusir kapal itu. Terus tanggal 23 kapal itu masuk kembali, kapal coast guard dan beberapa kapal ikan dari Cina waktu itu," kata Direktur Operasi Laut Bakamla Nursyawal Embun.

Nursyawal mengatakan pada saat muncul di laut Indonesia, coast guard Cina menjaga beberapa kapal ikan yang sudah masuk di dalam ZEE Indonesia. Saat itu, keberadaan mereka diketahui oleh KM Tanjung Datu 301 milik Bakamla. Saat diusir, Nursyawal mengatakan kapal Cina menolak dengan beralasan mereka berada di wilayah perairan milik sendiri.

"Karena kita melihat dia ada dua kapal coast guard dan ada satu freegat (kapal perang) di jauh sana, jadi kita hanya shadowing saja. Kita kemudian laporan le komando atas," kata Nursyawal.

Pasca laporan Bakamla, pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Cina untuk Indonesia kemarin. Indonesia melayangkan nota protes keras terhadap pemerintah Cina atas pelanggaran ini.

Pemerintah Indonesia pun secara tegas menolak klaim Cina atas perairan Natuna Utara yang mengacu pada Nine Dash-Line atau sembilan garis imajiner itu. Menteri Luar Negeri Retno Sumardi mengatakan klaim itu tidak berlandaskan hukum internasional yang diakui oleh Konvensi Hukum Laut PBB atau United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS).

"Kami tidak mengakui Nine Dash-Line karena itu line klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok (Cina), yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," ujarnya.  Retno mengatakan pemerintah akan memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di perairan Natuna.

 

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus