Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Cuti Melahirkan untuk Ayah? Pakar: Simak Dulu Syaratnya

Selama ini, cuti melahirkan hanya diperuntukkan untuk kaum ibu. Padahal peran ayah dalam pengasuhan sebaiknya dimulai sejak anak dilahirkan.

15 Maret 2018 | 06.30 WIB

Ilustrasi ayah dan ibu memeluk bayi. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi ayah dan ibu memeluk bayi. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia masih belum familiar dengan hak cuti melahirkan bagi ayah. Selama ini, cuti melahirkan yang rata-rata diberikan selama 3 bulan hanya diperuntukkan untuk kaum ibu. Padahal peran ayah dalam pengasuhan anak sebaiknya dimulai sejak anak dilahirkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Masyarakat dan juga manajemen beberapa perusahaan masih memegang budaya atau pemikiran bahwa yang memiliki tugas untuk mengurus anak atau bayi adalah ibu. Padahal untuk tumbuh kembang anak yang lebih baik peran seorang ayah juga dibutuhkan.

Baca juga:
Rencana Pernikahan Dibatalkan? Siap-siap Rugi dan Malu
Suka Kentang Goreng, Apa Prinsip Bugar Kata Meghan Markle ?
Dituduh Pelakor, Begini Gaya Bu Dendy Menangkisnya

Angin segar pemberian kesempatan cuti melahirkan bagi ayah memang sudah berhembus, khususnya untuk pegawai negeri sipil. Namun beberapa perusahaan swasta yang telah menerapkan aturan cuti untuk ayah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Untuk meniru hal tersebut apa yang harus dilakukan perusahaan swasta, berikut ini adalah pandangan terkait aturan cuti untuk ayah menurut Pakar SDM Wustari Mangunjaya Industrial & Organizationl Psychology Club (IOC)

Apa pendapat Anda soal paternal leave? Perlukah diberlakukan di Indonesia?

Kalau memang bisa dilakukan paternal leave sangat baik. Meskipun pengaturannya harus jelas. Kalau melihat di Australia, mereka yang berkeluarga diperbolehkan untuk bisa memilih siapa yang akan mengambil cuti, entah cuti untuk ibu atau ayah.Kecuali sang Ibu sakit maka boleh mengambil Family leave. Atau misalnya kalau mau paternal leave dibatasi hanya beberapa hari saja lamanya.

Apa manfaat paternal leave bagi keluarga?

Manfaatnya kadang kalau kondisi keluarga kita tidak tahu mana yang lebih memerlukan cuti, Misal karena double career, ayah atau Ibu. Karena dengan adanya double career, serta prinsip equity maka kedua-duanya harus diperhatikan.

Apa kendala dalam menjalankan aturan paternal leave di Indonesia?

Perusahaan harus mensosialisasikan terlebih dahulu mengenai hal ini. Hubungannya dengan cuti tersebut, SDM harus sudah menyiapkan sistem-sistemnya, termasuk daftar kehadiran kerja dan juga perhitungan gaji.

Paternal leave memang belum lazim di Indonesia khususnya pada kondisi sosial budaya yang paternalistik, banyak orang menilai masalah keluarga seperti mengurus anak adalah masalah ibu. Prisnisp ini umumnya yang masih dipegang oleh manajemen perusahaan. Sehingga masih dianggap tidak lazim.

Apa syarat-syarat/prekondisi bagi pegawai laki-laki yang berhak mendapatkan paternal leave?

Pertama sang ayah memang bersedia dan mau mengambil paternal leave tanpa rasa terpaksa.Hal yang kedua, paternal leave memang benar-benar digunakan untuk merawat sang buah hati. Terkait cuti melahirkan ini, sang ayah idealnya juga diberikan sosialisasi bahkan kalau perlu pelatihan dasar tentang cara merawat bayi atau ibu setelah bersalin.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus