Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan ada beberapa strategi yang akan ditempuh pemerintah untuk mendongkrak ekspor, baik jangka pendek maupun menengah.
Baca juga: Jokowi Teken Aturan Devisa Ekspor SDA Wajib Masuk Sistem Keuangan RI
Salah satu upaya yang ditempuh dalam jangka pendek adalah perbaikan prosedural dan perizinan terkait ekspor. "Ternyata ada masalah-masalah yang sifatnya bisa dibilang prosedural tapi lebih cenderung pada adanya perbedaan posisi antar kementerian. Misalnya, ada beberapa hal yang diwajibkan kepada eksportir yang sebenarnya di negara tujuan itu tidak diperlukan, seperti harus adanya laporan surveyor," kata Darmin, Rabu malam, 24 Januari 2019.
Menurut Darmin selama ini, laporan surveyor itu ternyata dikenakan kepada banyak komoditas ekspor, walaupun si negara tujuan sebenarnya tidak pernah diminta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Lebih parah lagi kan ada bea cukai bikin, surveyor bikin, Sucofindo bikin, itu jadi dobel-dobel. Padahal kan di sana tidak diminta, ya buat apa? Kalau alasan pencatatan ya minta saja datanya, bisa link dengan bea cukai, datanya harian malahan," ujar Darmin.
Oleh sebab itu, saat ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang menyisir komoditas yang selama ini wajib laporan surveyor, yang bisa dihapuskan kewajibannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau diperlukan ya enggak papa, tapi kalau tidak ya enggak usah, jangan. Dan tadi ditemukan kesepakatan bahwa kalau tidak diminta negara tujuan, tidak diwajibkan," katanya.
Menurut Darmin, aturan terbaru terkait perbaikan prosedural dan perizinan ekspor diharapkan bisa dikeluarkan dalam sepekan ini. "Tinggal ubah Permendagnya itu selesai. Karena itu kan sebenarnya hanya di Permendag yang mewajibkan itu. Ubah saja Permendagnya," kata Darmin.
BISNIS