Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Defisit Neraca Pembayaran Asuransi dan Dana Pensiun USD 709 Juta

Catatan impor jasa asuransi dan pembiayaan senilai US$8 75 juta belum dapat diimbangi oleh ekspor jasa tersebut senilai US$ 167 juta.

17 Februari 2020 | 13.31 WIB

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI mencatat defisit neraca pembayaran jasa asuransi dan dana pensiun terus menurun hingga tahun 2018, tapi kembali meningkat pada 2019. Peningkatan kapasitas reasuransi dan kualitas industri asuransi dinilai dapat menjadi obat menekan defisit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Data Bank Indonesia memperlihatkan neraca pembayaran jasa asuransi dan dana pensiun pada 2019 defisit US$ 709 juta. Catatan impor jasa asuransi dan pembiayaan senilai US$8 75 juta belum dapat diimbangi oleh ekspor jasa tersebut senilai US$ 167 juta. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Defisit neraca pembayaran 2019 meningkat dibandingkan dengan 2018 sebesar US$ 567 juta. Sementara defisit terus turun selama lima tahun terakhir, dari 2015 yang masih sebesar US$ 888 juta hingga titik terendah pada 2018.

Adapun ekspor pembayaran jasa asuransi dan dana pensiun terus tumbuh dalam lima tahun terakhir, dari US$ 54 juta pada 2015 menjadi US$ 167 juta pada 2019, tumbuh tiga kali lipat. Namun, capaian itu belum dapat mengimbangi catatan impor jasa tersebut.

Kepala Pengawasan Departemen IKNB 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah menyebutkan bahwa pihaknya masih mengaji pergerakan neraca pembayaran pada 2019 tersebut. Namun defisit biasanya disebabkan oleh besarnya premi reasuransi ke luar negeri.

"Biasanya selisih premi reasuransi ke luar negeri itu lebih besar daripada pembayaran klaim atau premi inward yang diterima asuransi di dalam negeri," ujar Nasrullah, Ahad, 16 Februari 2020.

Nasrullah menjelaskan bahwa penurunan defisit yang terjadi selama ini antara lain disebabkan oleh sudah banyaknya perusahaan reasuransi di dalam negeri yang mau menahan risiko lebih besar. Hal tersebut membuat porsi reasuransi ke luar negeri semakin sedikit.

Namun begitu, Nasrullah menggarisbawahi kapasitas permodalan reasuransi di dalam negeri yang masih relatif kecil dibandingkan dengan potensi pertumbuhan pertanggungan yang semakin meningkat. Hal tersebut perlu menjadi perhatian agar dapat terus menekan defisit neraca pembayaran. "Maka keberadaan reasuransi luar negeri untuk diversifikasi risiko masih sangat dibutuhkan oleh perusahaan asuransi umum maupun reasuransi dalam negeri," ucapnya.

Menurut Nasrullah, industri di dalam negeri telah berupaya untuk terus menekan defisit, salah satunya dengan memperkuat kapasitas modal perusahaan reasuransi. Namun, upaya tersebut tidak cukup. Perusahaan asuransi dan reasuransi menurutnya perlu terus meningkatkan kualitas bisnis.

"Perusahaan perlu meningkatkan profesionalismenya, proses seleksi risiko atau underwriting yang proper, SDM yang unggul, tata kelola perusahaan, infrastruktur, dan sistem teknologi informasi yang baik," ujar Nasrullah.

Selain itu, menurut dia, peningkatan kinerja perusahaan khususnya pelayanan kepada nasabah menjadi aspek yang dan yang lebih penting lagi dalam menekan defisit neraca pembayaran asuransi dan dana pensiun. Perusahaan harus dapat meningkatkan proses klaim menjadi cepat dan sederhana.

Berbagai upaya itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas reasuransi yang berpengaruh terhadap defisit. Bahkan, jika pengembangan terus berlangsung, Nasrullah menilai bahwa perusahaan reasuransi dapat berperan lebih besar di kancah regional, bukan hanya memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus