Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Edhy Prabowo: Ongkir Ikan ke Jepang Rp 3.600, ke Jakarta Rp 3.800

Edhy Prabowo mengatakan akses pasar dalam negeri bagi nelayan di Indonesia masih terkendala oleh ongkos distribusi logistik

15 Juli 2020 | 11.45 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) meninjau kapal pencuri ikan berbendera Vietnam di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan tiga kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP Orca 3, KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011. ANTARA
Perbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) meninjau kapal pencuri ikan berbendera Vietnam di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan tiga kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP Orca 3, KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan akses pasar dalam negeri bagi nelayan di Indonesia masih terkendala oleh ongkos distribusi logistik yang terlampau tinggi. Dia mencontohkan, pengiriman komoditas tersebut dari Indonesia bagian timur ke Jakarta lebih mahal ketimbang ke Jepang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Di Indonesia timur, ikan begitu melimpah. Tapi untuk sampai Jakarta, kita butuh ongkos Rp 3.800 per kilogram. Lebih murah membawa ikan dari Morotai ke Jepang yang harganya Rp 3.600 per kilogram,” tutur Edhy dalam dalam diskusi publik bersama Bincang Karya (Bianka), Rabu, 15 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Edhy, Kementeriannya saat ini sedang berfokus memperbaiki jalur logistik bagi pengiriman hasil laut untuk membuka akses pasar di dalam negeri. Langkah pertama, KKP akan memetakan kembali potensi-potensi ikan di seluruh perairan.

Kedua, Kementerian berencana memperkuat konektivitas antar-wilayah untuk mengurangi disparitas harga penjualan produk ikan. Menurut Edhy, adanya perbedaan harga komoditas bukan masalah, namun ia berharap selisihnya antar-daerah tak terlampau tinggi sehingga produktivitas hasil laut di level nelayan dapat terserap maksimal di dalam negeri.

Di samping itu, Edhy berencana mengatur ulang kuota pemilik kapal besar yang memperoleh izin tangkap ikan di perairan RI. Saat ini, kelompok pengusaha dengan skala jumbo hanya boleh menangkap ikan maksimal 50 ribu ton per tahun.

“Kami juga memastikan yang menangkap ikan di laut bukan orang asing. Bukan kami anti-asing, tapi saya yakin orang Indonesia banyak yang bisa melakukan penangkapan itu,” tuturnya.

Berdasarkan catatan KKP, hingga hari ini terdapat 7.000 kapal besar yang memperoleh izin penangkapan ikan. Secara faktual, tidak semua kapal beroperasi. Sedangkan kapal kecil berukuran di bawah 30 GT tercatat sebanyak 5.000 unit.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus