Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

Pada April lalu, bos Garuda menekankan PMN tidak akan digunakan untuk membayar utang-utang perseroan.

20 Desember 2022 | 12.50 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk. Irfan Setiaputra mengemukakan rencana penggunaan dana penyertaan modal negara (PMN). Garuda telah resmi menerima suntikan PMN dari pemerintah senilai Rp 7,5 triliun. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertama, dana ini akan dipakai untuk mendukung percepatan pemulihan kinerja perusahaan. Khususnya, untuk meningkatkan dukungan operasional penerbangan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami optimistis PMN ini dapat memperkuat komitmen Garuda kepada seluruh kreditur untuk memaksimalkan pertumbuhan kinerja usaha ke depannya. Guna memberikan nilai optimal bagi kolaborasi bisnis Garuda bersama seluruh mitra usahanya,” tutur Irfan pada Selasa, 20 Desember 2022. 

Dana PMN juga akan dipakai untuk program restorasi armada, pemeliharaan spare part pesawat, dan berbagai komponen pesawat lainnya. Maskapai juga akan memakai dana PMN untuk penyehatan arus kas perusahaan guna mendukung kelancaran penerbangan. 

Pada April lalu, Irfan menekankan PMN tidak akan digunakan untuk membayar utang-utang perseroan. Kala itu Irfan mengatakan dana PMN akan dipakai untuk menghidupkan maskapai-maskapai yang sebelumnya dikandangkan. 

Selama pandemi Covid-19, jumlah pesawat Garuda menyusut hingga tinggal 34 unit. Sampai akhir tahun, Garuda berencana menambah jumlah armadanya menjadi 70 unit. 

Irfan optimistis realisasi PMN ini akan memperkuat langkah Garuda untuk mengakselerasikan proses restrukturisasi, yang diproyeksikan dapat rampung pada akhir tahun ini. “Hal ini tentunya turut menjadi fase penting bagi upaya Garuda dalam memaksimalkan momentum bangkitnya sektor industri aviasi nasional di tahun 2023 mendatang," kata Irfan.

Pemerintah mengucurkan PMN Rp 7,5 triliun kepada maskapai pelat merah setelah perusahaan lolos penundaan kewajiban pembayawan utang (PKPU). Menurut Irfan, dukungan berkelanjutan yang diberikan pemerintah dalam fase pemulihan kinerja ini akan menjadi penanda penting atas kepercayaan negara terhadap outlook kinerja dan peran Garuda. Salah satunya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam roda perekonomian.

Irfan melanjutkan, dana PMN akan digunakan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pemenuhan terhadap aspek kepatuhan yang berlaku. Dia percaya dukungan dari semua pihak menjadi mandat yang perlu dijaga.

“Tentunya, kontribusi itu diselaraskan dengan komitmen Garuda untuk terus memperkuat fondasi keberlangsungan usaha, yang berorientasi pada fokus profitabilitas dan optimalisasi good corporate governance diseluruh lini bisnisnya,” ucap bos maskapai pelat merah itu.

Baca: Optimalkan Bandara Kertajati, Garuda Indonesia Operasikan Penerbangan Langsung ke Tanah Suci

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Moh. Khory Alfarizi

Moh. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan Tempo sejak 2018 dan meliput isu teknologi, sains, olahraga hingga kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti program Kelas Khusus Jurnalisme Data Non-degree yang digelar AJI Indonesia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus