Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi pada hari ini diagendakan melakukan kunjungan kerja ke Kota Palembang, Sumatera Selatan untuk meresmikan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi berangkat dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Ia dan rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2021 sekitar pukul 08.25 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setibanya di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Kota Palembang, Kepala Negara akan langsung menuju gerbang tol Kramasan. Gerbang tol tersebut akan menjadi lokasi peresmian jalan tol Kayu Agung - Palembang - Betung.
Dikutip dari keterangan resmi, Jokowi setelah acara peresmian jalan tol tersebut diagendakan meninjau langsung jalan bebas hambatan yang memiliki panjang 9 kilometer itu. Jalan tol itu termasuk di dalamnya terdapat Jembatan Ogan di KM 364.
Presiden dan rombongan terbatas rencananya akan langsung kembali menuju Jakarta pada siang hari, seusai acara. Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Provinsi Sumatera Selatan antara lain, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tony Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
Seksi 1 ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung yaitu ruas Tol Kayu Agung-Palembang (akses Jakabaring), yang dioperasikan PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) sebelumnya resmi beroperasi gratis pada 1 April 2020.
"Beroperasinya ruas tol seksi Kayu Agung-Jakabaring menawarkan percepatan waktu tempuh dari Kayu Agung menuju Palembang yang sangat signifikan lebih kurang hanya 20-30 menit saja dibandingkan jika harus melewati jalan provinsi dengan waktu tempuh lewat lintas timur mencapai lebih dari dua jam," kata Herwidiakto, Direktur Utama PT Waskita Toll Road, perusahaan pemilik saham mayoritas WST dalam keterangan tertulis, awal April tahun lalu.
Pengoperasian ruas tol yang menghubungkan Kayu Agung-Jakabaring sepanjang 29,39 km dan termasuk akses simpang susun Kayu Agung itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Nomor 302/KPTS/M/2020, tertanggal 30 Maret 2020.
BISNIS