Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ikatan Pengusaha Konveksi Ajukan Perpanjangan Safeguard Pakaian Impor

Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) meminta perpanjangan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard untuk pakaian impor.

9 Agustus 2024 | 16.18 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) mengamati pakaian impor ilegal dalam rilis kasus penyelundupan di salah satu gudang di Kalideres, Jakarta, Jumat 26 Juli 2024. Satgas dari Kementerian Perdagangan mengungkap penyelundupan barang impor ilegal dari luar negeri senilai Rp40 miliar oleh warga negara asing (WNA), antara lain ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar, serta mainan anak Rp5 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) mengamati pakaian impor ilegal dalam rilis kasus penyelundupan di salah satu gudang di Kalideres, Jakarta, Jumat 26 Juli 2024. Satgas dari Kementerian Perdagangan mengungkap penyelundupan barang impor ilegal dari luar negeri senilai Rp40 miliar oleh warga negara asing (WNA), antara lain ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar, serta mainan anak Rp5 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, dan Ketua API Jemmy Kartiwa Sastratmaja mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Agustus 2024. Mereka bermaksud mengajukan perpanjangan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard untuk pakaian impor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 142/PMK.010/2021 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Pakaian dan Aksesori Pakaian. Aturan yang diundangkan pada 22 Oktober 2021 itu berlaku efektif mulai 12 November 2021 selama tiga tahun. Menurut Nandi, safeguard itu akan hangus pada 8 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Alasan mengajukan perpanjangan safeguard, Nandi berkaca pada kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) khususnya konveksi yang saat ini terpuruk. Sejak dua tahun terakhir, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) menerpa 150 ribu pekerja di sektor ini hingga mengakibatkan 50 perusahaan gulung tikar.

Di kalangan industri kecil dan menengah (IKM) konveksi, Nandi menyebut 60 persen anggotanya kini tak lagi beroperasi. “Kami melihat situasi para pelaku IKM TPT posisinya sudah kritis,” kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 Agustus 2024.

Kendati begitu, Nandi mengaku belum dapat memastikan apakan permohonannya akan dikabulkan pemerintah. Musababnya, dalam rapat itu, perwakilan pemerintah ada aturan yang mengharuskan permohonan perpanjangan harus diajukan oleh pelaku-pelaku usaha yang sama. Tak seluruh perusahaan pengaju BMTP itu kini masih beroperasi.

Nandi bercerita, tiga tahun silam ada sekitar 150 perusahaan yang mengajukan safeguard ini. Menurut tidak, banyak dari perusahaan itu kini tutup dan tidak lagi bisa dihubungi. Dia menilai hal ini buntut dari terpuruknya sektor industri TPT di Indonesia usai dihantam banjir impor. “Saya belum dapat kepastian apa memang betul tidak bisa (perpanjangan BMTP) atau masih bisa,” kata dia.

Pemerintah, menurut Nandi, akan mengkaji terlebih dahulu permohonan perpanjangan yang diajukan. Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar 100 pelaku usaha akan berunding lagi dengan perwakilan pemerintah. Rapat ini akan terselenggara di Kantor API di Bandung. Dia berharap BMTP itu masih bisa diperpanjang pemerintah. “Kalau enggak bisa, ya sudah kami sekarang sudah seperti ini. Apalagi nanti,” kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus