Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Aviliani, mengatakan menteri - menteri ekonomi di Kabinet Indonesia Maju bentukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mesti mewaspadai banjirnya impor besi dan baja. Tren peningkatan impor di sektor besi dan baja ditengarai masih akan terjadi kendati pemerintah telah merevisi aturan pada kuartal II lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Banjirnya impor besi dan baja ini perlu dicermati,” ujar Aviliani dalam diskusi online Indef pada Sabtu, 26 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, pemerintah telah merevisi beleid terkait impor besi dan baja dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2018 menjadi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 110 Tahun 2018. Aturan baru ini mulai berlaku pada 20 Januari 2019.
Adanya aturan ini dianggap tak juga mampu memperbaki angka impor besi dan baja di Indonesia. Saat ini, tren impor dua sektor itu dinilai masih tinggi. Badan Pusat Statistik mencatat realisasi impor besi dan baja sepanjang Januari-Agustus 2019 sebesar US$6,38 miliar atau tumbuh 5,5 persen secara year on year.
Aviliani mengatakan tingginya impor membuat produsen besi dan baja dalam negeri, seperti Kratau Steel, sulit menggapai utilisasi minimum sebesar 70 persen untuk memperoleh keuntungan. Di sisi lain, industri besi dan baja juga tengah menghadapi banyak masalah.
Ia mencontohkan Krakatau Steel yang terus merugi lantaran terlilit utang. Selain tidak bisa mecapai utilisasi, daya saing perusahaan pelat merah itu juga dinilai melemah. Selain itu, terjadi mismanajemen perusahaan.
Meski demikian, Aviliani memastikan masih ada peluang peningkatan ekspor besi dan baja. Salah satu caranya, ujar dia, pemerintah mesti mendorong perusahaan untuk menekan ongkos produksi.
“Misalnya menggunakan teknologi blast furnance atau taur tiup,” tuturnya. Selanjutnya, perlu ada restrukturisasi utang dan pengelolaan masuknya besi dan baja impor setelah beleid pembatasan impor terbit.