Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Indodax: Token ASIX Anang Hermansyah Penuhi Kriteria untuk Listing

Indodax mempelajari ASIX, proyek token kripto rintisan penyanyi Anang Hermansyah dan Ashanty.

12 Februari 2022 | 14.14 WIB

Cuplikan video saat Anang Hermansyah mendampingi Judika yang menunjukan pembelian 1 miliar token ASIX. Setelah diluncurkan, Anang dan Ashanty aktif memperkenalkannya kepada rekan seleb dan juga penggemarnya. Twitter/@Ananghijau
Perbesar
Cuplikan video saat Anang Hermansyah mendampingi Judika yang menunjukan pembelian 1 miliar token ASIX. Setelah diluncurkan, Anang dan Ashanty aktif memperkenalkannya kepada rekan seleb dan juga penggemarnya. Twitter/@Ananghijau

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan saat ini platformnya sedang mempelajari ASIX, proyek token kripto rintisan penyanyi Anang Hermansyah dan Ashanty.

Oscar berjanji tim Indodax akan segera menyampaikan pengumuman terbuka bila nantinya ASIX memenuhi kriteria untuk diperdagangkan di dalam platform Indodax.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Kami sedang mempelajari dengan detail, ditunggu saja pengumuman resmi dari Indodax. Biasanya beberapa hari sebelum listing akan ada pengumuman resmi dari kami,” kata Oscar ketika dikonfirmasi Bisnis, Sabtu, 12 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Oscar menjelaskan secara garis besar, ASIX telah memenuhi mayoritas kriteria sebuah aset kripto untuk diperdagangkan di Indodax. “Saya kira ASIX sudah memenuhi kriteria untuk listing di Indodax. Tinggal administrasinya saja.”

Jumat kemarin akun Telegram ASIX sempat merilis informasi soal adanya negosiasi untuk listing di Indodax. Dalam pernyataan mereka, ASIX juga melampirkan foto Anang Hermansyah berjabat tangan dengan Oscar.

“Setelah mendaftarkan token ke Bappebti, Anang Hermasnyah – Ashanty dan tim pengembang, menemui CEO Indodax Oscar Darmawan. Dan hasilnya, token ASIX resmi terdaftar di Indodax,” tulis informasi tersebut.

Sebelum pengumuman terakhir itu, Anang dan kolega memang sempat melakukan diskusi dan proses pendaftaran proyek token mereka ke Bappebti. Langkah ini ditempuh setelah muncul kesimpangsiuran mengenai legalitas ASIX untuk diperdagangkan di Indonesia.

Tidak lama setelah proses tersebut, akun Twitter Bappebti juga mengonfirmasi bahwa pengkajian terhadap kemungkinan izin perdagangan ASIX sedang dilakukan.

Pada Sabtu, 12 Februari 2022, pukul 10.40 WIB, Coinmarketcap mencatat harga token ASIX telah menyentuh US$ 0,000007478 per keping. Level ini menggambarkan tren kenaikan 61,19 persen dalam 24 jam terakhir.

Dari pantauan Bisnis, ASIX mulai membukukan kenaikan sejak Jumat petang setelah sempat mengalami koreksi cukup dalam akibat isu kesimpangsiuran legalitas. Dari sisi volume transaksi, token ASIX diperjualbelikan dengan nilai US$2,07 juta dalam 24 jam terakhir.

BISNIS

Baca: Banyak Token Bermunculan, Asosiasi Pedagang Kripto: Jangan Terlena Public Figure

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus