Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kejagung Serahkan Aset Jiwasraya ke Kementerian BUMN, Erick Thohir: Surat Berharga Rp 3,1 T

Kejaksaan Agung telah melakukan penyerahan pengelolaan aset perkara Jiwasraya kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan aset yang sudah diserahkan adalah surat.

6 Maret 2023 | 13.12 WIB

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir (kanan) didampingi Wakil Ketua Umum Ratu Tisha Destria (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil keputusan bersama Sarasehan Sepak Bola Indonesia di GBK Arena, Jakarta, Ahad, 5 Maret 2023. Foto: PSSI
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir (kanan) didampingi Wakil Ketua Umum Ratu Tisha Destria (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil keputusan bersama Sarasehan Sepak Bola Indonesia di GBK Arena, Jakarta, Ahad, 5 Maret 2023. Foto: PSSI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung melakukan penyerahan pengelolaan aset perkara Jiwasraya kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan aset yang sudah  diserahkan adalah surat berharga. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Sudah dialihkan surat berharga senilai Rp 3,1 triliun dan ini masih ada yang dalam proses tahun ini Rp 1,4 triliun," ujar Erick Thohir saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 6 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia mengatakan Kementerian BUMN pun telah menyelesaikan sejumlah administrasi atas kasus tersebut. Erick Thohir bersama Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo telah melengkapi data-data yang dibutuhkan oleh Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti. 

Upaya tersebut, kata dia, dilakukan Kementerian BUMN agar penyelesaian kasus Jiwasyara tidak tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi. Ia pun menyatakan apresiasinya kepada Kejagung yang telah melakukan penyitaan aset agar kasus asuransi Jiwasraya bisa diselesaikan dengan tuntas. 

Erick mengaku berkaca pada pengalaman restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. tahun lalu. Menurutnya, koordinasi antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian BUMN telah berhasil menyelesaikan restrukturisasi Garuda secara menyeluruh hingga tuntas. 

Karena itu, ia berharap hal yang sama dapat terjadi pada penyelesaian kasus Jiwasraya maupun BUMN lainnya yang sedang bermasalah. Dia berharap penyelesaian kasus Jiwasraya yang telah berlangsung selama dua tahun itu tidak berlarut-larut. Terlebih, kasus tersebut sangat berhubungan dengan publik. 

Menurutnya, kasus Jiwarsaya yang mesti diselesaikan, termasuk pengembalian aset-aset yang telah disita oleh Kejaksaan Agung. Adapun enam bulan ke depan, ujar Erick, adalah momen terpenting penyelesaian Jiwasraya.

"Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai, karena perlindungan kepada publik menjadi prioritas," ucapnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan kerja sama dengan Kementerian BUMN merupakan upaya untuk bersih-bersih perusahaan pelat merah. “Antara lain, mungkin penyelesaian aset-aset Jiwasraya yang cukup menarik dan cukup yang berhubungan dengan masyarakat luas,” kata dia. 

Pilihan editor: Jokowi Berduka pada Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpung, Minta Erick Thohir dan Heru Budi Cari Solusi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus