Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan rekonstruksi anggaran yang dialami sebesar 42,41 persen. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan hal itu dalam Rapat Kerja dengan DPR, Rabu 12 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yuliot Tanjung mengungkapkan kementeriannnya mendapatkan efesiensi anggaran sebesar Rp 1,65 triliun atau 42,41 persen dari Pagu Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp 3,9 triliun. "Di Kementerian ESDM telah dilakukan efesiensi dan acuan untuk pelaksaan Inpres No 1 Tahun 2025," katanya dalam Rapat Kerja dengan DPR pada Rabu, 12 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan rekonstruksi itu, anggaran yang dipangkas 42,41 persen itu terbagi tiga. Dari Sumber Dana Rupiah Murni (RM) dikurangi Rp 1,3 miliar, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sejumlah Rp 139,3 juta dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 216,8 juta.
Meski begitu kegiatan elektrifikasi yang tetap berjalan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dengan skema multiyears contract sebanyak 4 unit dengan nilai anggaran belanja sebesar Rp 25,2 miliar.
Sementara pembangunan PLTS dengan skema yang sama sebanyak 9 unit dengan nilai Rp 2,0 miliar. Selain itu ada kegiatan monev (monitoring dan evaluasi) PLTMH sebanyak 4 kegiatan dengan nilai Rp 2,08 miliar.
Kementerian ESDM masih dalam proses mengajukan revisi tambahan anggaran yang bersumber dari PNBP Minerba dengan total Rp 4,24 triliun. "Dana tersebut dialokasikan untuk proyek pembangunan pipa gas bumi Cisem tahap II senilai Rp 1,79 triliun serta proyek Dusem yang menelan biaya Rp 2,43 triliun," kata Yuliot.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025. Ia menargetkan penghematan sebanyak Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD). Secara keseluruhan, APBN ditargetkan mengalami efisiensi senilai Rp 306,6 triliun.
Kementerian Keuangan menindaklanjuti perintah efisiensi anggaran dengan menerbitkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.
Pilihan Editor: Rayakan Valentine, Kereta Api Bandara Diskon Tiket 14 Persen