Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklaim tidak ada masalah dalam pemutusan hubungan kerja atau PHK yang terjadi di Toko Buku Gunung Agung. Sebab hingga saat ini, Kemnaker belum mendapat pengaduan dari korban PHK.
"Kalau tidak ada yang mengadu, berarti baik-baik saja. Dan kami pantau, memang fine (baik-baik saja)," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Kerja dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri, ketika ditemui wartawan di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023.
Indah mengatakan Kemnaker melakukan pemantauan melaui dinas ketenagakerjaan. "Katanya, mereka sedang berunding dan owner, manajemen akan menyelesaikan sesuai hak-hak ketenagakerjaan," ujarnya.
Menurut Indah, tidak semua PHK berarti bermasalah. Terutama ketika pengusaha sudah bisa menyelesaikan semua tanggung jawab dan memenuhi hak-hak pekerja. "Tidak semua PHK itu ribut. Kalau ternyata pengusaha dan pekerja sudah sepakat."
Indah mengatakan kesepakatan dapat tercapai jika pengusaha tidak menginfokan PHK secara mendadak. Perselisihan juga tidak akan terjadi ketika pengusaha sanggup memenuhi hak pekerja sesuai peraturan dan sesuai perjanjian kerja bersama.
Kasus PHK pegawai Toko Buku Gunung Agung memang sempat ramai. Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, mengklaim mendapat informasi internal perusahaan. Termasuk informasi soal sistem kerja kontrak yang selama di terjadi di Gunung Agung, yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Dia pun membantah menyebarkan informasi tidak valid.
Selanjutnya: Jawaban Direksi atas kebangkrutan Toko Buku Gunung Agung
Mirah juga menilai surat jawab Direksi Gunung Agung kepada Aspek sebagai pernyataan tidak bertanggung jawab. "Hanya ingin terlihat baik di hadapan publik," kata Mirah lewat keterangan tertulis, Jumat, 26 Mei 2023.
Pasalnya, kata Mirah, dalam surat balasan tersebut Direksi Gunung Agung menolak permohonan pertemuan. Direksi berdalih tida ada hubungan antara Gunung Agung dengan Aspek Indonesia. Padahal, Aspek Indonesia merupakan induk organisasi Serikat Pekerja PT GA Tiga Belas atau SP Gunung Agung. Mirah mengklaim serikat pekerja itu sudah berdiri dan mendapat bukti pencatatan sipil dari intansi ketenagakerjaan setempat.
"Kami memiliki hak konstitusional untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan anggotanya," kata Mirah.
Sementara itu, ihwal kebangkrutan Toko Buku Gunung Agung, Direksi menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan langkah efisiensi sejak pandemi Covid-19,. Salah satunya dengan menutup beberapa toko atau outlet yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta.
“Namun penutupan toko tidak hanya kami lakukan akibat dampak dari pandemi Covid-19 pada 2020 saja, karena kami telah melakukan efisiensi dan efektifitas usaha sejak 2013,” tertulis dalam keterangan yang ditandatangi Direksi Toko Buku Gunung Agung dikutip Ahad, 21 Mei 2023.
Efisiensi tersebut dilakukan untuk berjuang menjaga kelangsungan usaha dan mengatasi kerugian usaha akibat permasalahan beban biaya operasional yang besar. Bahkan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya, yang mana semakin berat dengan terjadinya wabah pandemi Covid-19 awal 2020.
RIRI RAHAYU | MOH. KHORY ALFARIZI
Pilihan Editor: Aturan Baru, Perusahaan Wajib Miliki Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini