Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengusulkan penambahan pagu anggaran sebesar Rp 9,69 triliun usai anggarannya dipangkas sebesar Rp 3,84 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail mengatakan permintaan anggaran tersebut sebanyak Rp 280 miliar diantaranya sudah termasuk pinjaman dan/atau hibah luar negeri (LPHN). Nantinya, anggaran ini akan digunakan untuk menyelesaikan proyek pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) yang hampir rampung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Di PDN ini memang membutuhkan anggaran baru untuk bisa segera beroperasional. Karena ini sudah final," ujar Ismail saat rapat bersama komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.
Selain untuk pembangunan, Ismail menyebut pihaknya membutuhkan anggaran tambahan untuk membiayai operasional, perawatan infrastruktur, dan menunjang program-program lainnya yang akan mendukung asta cita. Dia menutukan termasuk diantaranya pemerataan internet, pengawasan ruang digital, dan publikasi.
"Guna memenuhi kewajiban serta memastikan kelangsungan operasional layanan publik," tutur dia.
Sebelumnya, Komdigi mendapatkan pemangkasan anggaran sebesar Rp 3,84 triliun atau sebesar 49,57 persen dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp Rp7,73 triliun. Dengan anggaran yang hanya tersisa Rp 3,9 triliun itu, ia mengatakan sejumlah pogram prioritas akan terdampak. Beberapa diantaranya ialah layanan skema subsidi pembelian layanan angkutan umum perkotaan atau buy the service (BTS) alias last mile, akses internet di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), dan operasional Pusat Data Nasional (PDN).
Selanjunya, layanan yang terancam turut terdampak adalah sistem tata kelola pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), penanganan konten negatif, literasi digital, dan digital talent scholarship yang membiayai pendidikan dari mulai sarjana 1 hingga sarjana 3.
"Dengan terbatasnya anggaran 2025, maka strategi yang akan dilakukan Kemkomdigi antara lain, pertama melakukan reprioritasi program, refocusing anggaran, dan review yang mendalam untuk mencegah terjadinya berbagai pemborosan," kata dia.
Pemangkasan anggaran yang dilakukan Komdigi merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui intruksi tersebut, pemerintah ingin menghemat anggaran sebesar Rp 306,7 triliun.