Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia Gerry Soejatman membeberkan kronologi batalnya penerbangan pesawat Pelita Air tujuan Jakarta-Surabaya pada Rabu siang, 6 Desember 2023. Ia mengatakan hal itu terjadi lantaran ada penumpang yang bercanda mengaku membawa bom.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pelita Air IP205 PKPWD, SUB-CGK, ancaman bom sebelum lepas landas, pesawat dipindahkan ke daerah terpencil," cuit @GerryS lewat media sosial X, Rabu, 6 Desember 2023. Gerry mempersilakan Tempo untuk mengutip cuitannya tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menceritakan, awalnya Surabaya Airport Operations beroperasi dengan normal. Berdasarkan informasi dari penumpang di pesawat, kata Gerry, pesawat sudah siap untuk lepas landas tetapi tak kunjung berangkat.
Kemudian diketahui ada penumpang yang bercanda dan mengaku memasukkan bom ke kabin pesawat. Namun, saat itu pihak maskapai masih melakukan penyelidikan. Akhirnya pesawat dimasukkan ke remote area. Sementara itu, sekitar tiga orang polisi militer menunggu di pesawat.
Gerry menuturkan penumpang yang diduga bercanda tersebut akhirnya dibawa keluar pesawat oleh polisi militer. Semua penumpang kemudian diminta turun dari pesawat. Untuk sterilisasi pesawat, semua bawang bawaan pun dikeluarkan.
Pelita Air akhirnya memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut. Perusahaan mengatakan dalam penerbangan IP 205 Rute Surabaya-Jakarta pukul 13.20, ada laporan yang beredar mengenai adanya ancaman bom di pesawat.
Pihak maskapai dan tim keamanan kemudian melakukan investigasi. Hasilnya, diketahui ancaman bom berasal dari seorang penumpang yang berada di dalam pesawat penerbangan IP 205 dengan nama Surya Hadi Wijaya dengan seat number 14A.
Gurauan tersebut terlontar saat pesawat sedang berjalan (taxy) menuju landasan pacu. Pihak maskapai mengaku sudah mengambil tindakan sesuai dengan protokol keamanan yang telah ditetapkan. Tim keamanan bekerja sama dengan aparat bandara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat, penumpang, bagasi serta barang bawaan dan dinyatakan aman.
Pelita Air menegaskan, berdasarkan Pasal 344 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum (acts of unlawful interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan.
Dengan begitu, penumpang tersebut akan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Menurut pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana di maksud pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.
Perusahaan juga menekankan bahwa keamanan dan keselamatan penumpang serta kru adalah prioritas utama bagi Pelita Air. Kami selalu mengikuti protokol keselamatan dan keamanan yang ketat dan tidak mentolerir hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan dan akan bertindak tegas kepada pelaku.
Pelita Air mengatakan akan selalu bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan keselamatan dan keamanan di setiap penerbangan. Saat ini Penerbangan IP 205 sedang dipersiapkan dan dijadwalkan kembali terbang menuju Jakarta pada pukul 18.00. Penumpang saat ini menunggu di ruang keberangkatan Bandara Juanda, Surabaya.