Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Luhut Pertimbangkan Koridor Timur Jakarta Jadi KEK

Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengatakan, kawasan di koridor timur Jakarta yakni Bekasi-Cikampek layak dijadikan kawasan ekonomi khusus (KEK).

29 Oktober 2017 | 19.46 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjadi keynote speaker dalam acara #2030NOW Social Good Summit 2017 di Plaza Indonesia, 4 Oktober 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjadi keynote speaker dalam acara #2030NOW Social Good Summit 2017 di Plaza Indonesia, 4 Oktober 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kawasan di koridor timur‎ Jakarta yakni Bekasi-Cikampek layak dijadikan kawasan ekonomi khusus (KEK). Hal ini salah satunya karena koridor tersebut terintegrasi dengan kawasan industri terbesar di Indonesia. “Ada 14 kawasan ekonomi khusus, tapi baru tiga yang sukses,” kata Luhut di sela acara topping off dua menara pertama Meikarta, di Cikarang, Ahad, 29 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Oleh karena itu, kata Luhut, pemerintah akan segera mengundang pemilik Kawasan Industri Kabupaten Bekasi untuk membicarakan masa depan kawasan tersebut mulai pekan depan. Pemerintah akan melakukan sejumlah kajian dengan lembaga terkait perihal kawasan ekonomi khusus tersebut sepanjang memenuhi kriteria. Dengan demikian, konsumen Meikarta sebanyak 20 persen berasal dari DKI Jakarta diberikan kemudahan dengan adanya kawasan ekonomi khusus itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kawasan ekonomi khusus diatur dalam Undang-undang nomor 39 tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus. Dalam UU tersebut, kawasan ekonomi khusus didefinisikan sebagai kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.

KEK terbagi dalam beberapa zona, di antaranya pengolahan ekspor, logistik, industri, pengembangan teknologi, pariwisata, energi, dan ekonomi lain. Apalagi, kata dia, Presiden Joko Widodo sudah mulai memikirkan pengintergrasian antara Jakarta dengan Bandung, bahkan transportasi massala dua wilayah itu sudah mulai dibangun berupa kereta cepat.

Kalau ini terjadi, menurut Luhut, desain transportasi, desain permukiman, desain air, desain segala macam harus dilakukan dari sekarang. "Untuk itu pemerintah pusat akan memikirkan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur seperti light rail transit (LRT) trase Cawang-Bekasi Timur ke Cikarang, Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Presiden Meikarta Ketut Budi Wijaya mengatakan, Meikarta akan menjelma menjadi pusat ‎ekonomi baru di Koridor Jakarta-Bandung. Menurut dia, saat ini, 60 persen ekonomi nasional berada di kawasan Jakarta-Botabek (Bogor, Tangerang, Bekasi) hingga Bandung. “Sebanyak 70 persen di antaranya berada di pusat Bekasi-Cikarang,” kata dia. “Dengan penduduk akan mencapai 15 juta jiwa pada 20 tahun mendatang.”

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus