Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD menyoroti masalah hukum Indonesia yang masih tumpul ke atas, namun tajam ke bawah. Apa maksudnya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hukum di Indonesia tumpul ke atas itu artinya terhadap orang-orang penting, terhadap anaknya orang penting, istrinya orang penting, orang yang punya uang, orang yang punya kelompok, mafia, itu hukum sering tidak berjalan,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal tersebut disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu dalam dialog 'Tabrak Prof' bersama masyarakat Lampung, yang digelar khusus untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka.
Mahfud menjelaskan, kondisi hukum itulah yang kemudian membuat masyarakat kecil tidak mendapatkan perlindungan hukum. Terutama dari aparat penegaknya.
“Misalnya tiba-tiba dia hidup di suatu tempat, tidak pernah jual tanah, tiba-tiba tanahnya dijual ke orang lain dengan sertifikat yang resmi. Itu rakyat tidak dilindungi," ucap Mahfud. "Kalau mengadu, diusir katanya ini bukan tanahmu, padahal dia dapat warisan dari nenek moyangnya secara turun menurun."
Oleh sebab itu, Mahfud menekankan pentingnya upaya menegakkan hukum dengan cara membenahi aparat penegakan secara struktural. Hal itu dilakukan agar hukum tak lagi hanya bersifat tumpul ke bawah.
“Nah ini jadi ke atas, harus kita tegakkan secara struktural, tegas penegakan hukum. Ke bawah akan dilakukan perlindungan hukum,” ucap Mahfud.
Lebih jauh, pasangan dari Capres Ganjar Pranowo itu menegaskan bahwa dirinya akan berfokus membenahi aparat penegak hukum apabila menang dalam Pilpres 2024. “Kami akan mulai dari aparatnya. Karena kalau hukum tumpul ke atas, itu biasanya aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum itu ada di polisi, Kejaksaan, dan Pengadilan,” katanya.
ANTARA