Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mendekati hari Pemilihan Umum (Pemilu), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas, mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menggunakan hak suara mereka pada 14 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia juga menekankan pentingnya netralitas bagi para aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi Pemilu yang akan datang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mari bersama-sama ciptakan atmosfer yang kondusif untuk mewujudkan proses demokrasi yang sejati. Bersama kita sukseskan Pemilu yang aman," ujar Anas, melalui keterangan resminya pada Selasa, 13 Februari 2024.
Ia juga memberikan penekanan khusus pada ASN untuk tetap netral dalam segala aktivitasnya. Netralitas ASN, menurut Anas, bukan hanya masalah tidak memilih atau golongan putih, melainkan tentang menjaga independensi dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Memastikan bahwa ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat secara umum dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan,” ungkapnya.
Prinsip netralitas ini turut ditegaskan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), KomisiASN, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). SKB tersebut juga mencantumkan sanksi bagi ASN yang melanggar netralitasnya.
Ia menegaskan selama masa tenang, seluruh peserta Pemilu dilarang untuk melakukan kampanye atau aktivitas politik yang mendukung calon eksekutif atau legislatif, untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pemilu.
Pilihan Editor: Syarat Datang ke TPS Pemilu 2024 Berdasarkan Jenis Pemilih