Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita tentang Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengusulkan transmigrasi lokal warga terdampak Rempang Eco City telah sampai ke telinga masyarakat Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Salah satunya Miswadi, seorang warga Sembulang Hulu yang aktif dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (Amar GB). Wadi, sapaannya, menyebut aliansi telah menyatakan sikap.
“Transmigrasi sama dengan pemindahan. Kami tidak mau dipindah,” ucap Wadi kepada Tempo pada Ahad, 16 Februari 2025.
Menurut Wadi, transmigrasi lokal hanyalah bahasa halus yang digunakan pemerintah untuk membujuk warga. Sebelumnya, kata dia, pemerintah telah menggunakan kata “relokasi” dan “digeser” untuk menggantikan istilah “penggusuran”. Namun hingga kini, kata demi kata itu belum berhasil. Musababnya, warga Pulau Rempang berkukuh mempertahan lahan mereka yang hendak digusur untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
“Bagi kami, tidak ada kata transmigrasi lokal, tidak ada relokasi, tidak ada digeser, tidak ada digusur. Itu cuma bahasa, kata-kata saja yang beda,” kata Wadi. “Kami masyarakat awam seperti hendak dibodohi.”
Usulan Iftitah Sulaiman ihwal transmigrasi lokal disampaikan dalam forum rapat bersama Komisi V DPR RI pada Kamis, 13 Februari 2025. Lebih lanjut saat ditemui Tempo usai rapat, Iftitah menyebut transmigrasi lokal bisa menjadi jalan keluar macetnya PSN Rempang Eco City akibat konflik lahan yang masih terjadi. Ia akan meminta restu Presiden Prabowo Subianto untuk merealisasikan rencana ini. Selanjutnya, ia bakal ke Pulau Rempang untuk menyerap aspirasi masyarakat dan merumuskan solusi yang tepat.
Namun alih-alih menyambut usulan Iftitah, Wadi mengatakan masyarakat justru berharap Prabowo mencabut status PSN dan membatalkan Rempang Eco City. Alasannya bukan karena masyarakat Rempang menolak pembangunan, tetapi karena proyek itu dirasa merenggut hak-hak masyarakat lokal.
“Kami tidak anti pembangunan atau anti investasi, tapi kami minta PSN ini dihentikan,” ujar Wadi. Setelah itu, ia meminta pembangunan apapun itu harus dikomunikasikan dan disetujui masyarakat sebelum direalisasikan. “Pemerintah mau membangun sesuatu itu untuk menyejahterakan masyarakat kan?” ucapnya.
Kendati begitu, Wadi tidak masalah bila Menteri Transmigasi datang ke Pulau Rempang. Hanya saja, ia berharap Iftitah Sulaiman menemui dan mendengarkan aspirasi masyarakat yang masih mempertahankan tanah mereka, bukan masyarakat yang sepakat direlokasi. Pasalnya, jumlah masyarakat yang memilih bertahan dan menolak Rempang Eco City jauh lebih banyak. Wadi berujar, jumlahnya lebih dari 500 keluarga. Sedangkan dalam catatan Amar GB, hanya ada 162 keluarga menerima relokasi.
“Jangan datang ke yang mau direlokasi tapi tidak datang ke kami, lalu lapor ke Presiden seolah-olah orang sudah terima (digusur)” ucap Wadi.
Janji Kesejahteraan usai Konflik Lahan?
Ihwal macetnya PSN Rempang Eco City, menurut Iftitah hal ini terjadi lantaran masyarakat tidak mendapat kompensasi sepadan sehingga terjadi konflik lahan. Selain itu, ada narasi tentang penduduk asli dan tidak asli yang membuat masyarakat terusik. Karena itu, ia menyakini transmigrasi lokal bisa menjadi solusi.
“Ngapain kita harus ribut dengan penduduk asli dan bukan penduduk asli? Biarkan mereka menjadi tuan di rumahnya sendiri,” ujar Iftitah.
Dengan transmigrasi lokal, Iftitah memastikan warga tetap akan tinggal di Pulau Rempang, mendapat hak atas rumah tinggal dan tanah, serta mendapat pekerjaan. Apalagi, ia menuturkan, dari investasi awal senilai Rp 198 triliun di Rempang Eco City akan ada 57 ribu tenaga kerja yang terserap. Kemudian saat pabrik pengolahan pasir silika beroperasi, kebutuhan tenaga kerjanya bisa mencapai 82.500 orang. Politikus Partai Demokrat itu berujar, Kementerian Transmigrasi bakal memberi pendampingan dan pelatihan untuk warga.
“Kami pastikan mereka mendapat pekerjaan atau manfaat dari proyek industri ini,” ujar Iftitah. “Saya tidak mungkin merelakan mereka dipindah tanpa jaminan.”
Meskipun pemerintah menjanjikan jaminan kesejahteraan, ekonom sekaligus Direktur Next Policy Yusuf Wibisono mengatakan transmigrasi lokal bukan jawaban yang tepat untuk persoalan PSN Rempang Eco City. Memindahkan masyarakat dari tanah asalnya demi tujuan investasi, menurut Yusuf, akan mencabut akar sejarah dan merugikan penduduk lokal.
“Transmigrasi lokal tidak mengubah esensi penggusuran. Langkah ini hanya akan semakin menunjukkan lemahnya keberpihakan pemerintah,” kata Yusuf kepada Tempo, Ahad, 16 Februari 2025. Menurut dia, transmigrasi lokal adalah adalah kebijakan relokasi penduduk ke wilayah lain untuk memitigasi dampak penggusuran paksa.
Yusuf menuturkan, agenda investasi harusnya memprioritaskan penghormatan terhadap hak warga lokal—terutama hak atas tempat tinggal dan hak atas pekerjaan layak. Artinya, harus ada perlakuan adil dan beradab dari negara untuk kampung dan penduduk lokal. “Investasi harus beriringan dengan pembangunan lokal. Kampung dan warga lokal harus diakomodasi, bukan digusur,” kata dia.
Pilihan Editor: Mengapa Transmigrasi Lokal Tak Jamin Penyelesaian Konflik Agraria di PSN Rempang Eco City?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini