Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mudik Lebaran, Kemenhub Terapkan Satu Arah di Tol Trans Jawa

Kemenhub akan menerapkan kebijakan satu arah di Tol Trans Jawa selama mudik lebaran.

7 Mei 2019 | 20.13 WIB

Susasana jalan tol Trans Jawa ruas Ngawi-Kertosono pada KM 603-604 yang terendam banjir di Desa Glonggong, Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis, 7 Maret 2019. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera mengevaluasi pembangunan sistem drainase di jalan tol Ngawi - Kertosono. ANTARA/Siswowidodo
Perbesar
Susasana jalan tol Trans Jawa ruas Ngawi-Kertosono pada KM 603-604 yang terendam banjir di Desa Glonggong, Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis, 7 Maret 2019. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera mengevaluasi pembangunan sistem drainase di jalan tol Ngawi - Kertosono. ANTARA/Siswowidodo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyiapkan skema satu arah alias one way di jalan Tol Trans Jawa selama mudik lebaran dan arus balik lebaran 2019. Kepala Sub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur jalan Tol Joko Santoso mengatakan kebijakan itu akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2019 hingga 2 Juni 2019 pada masa mudik dan tanggal 7 hingga 9 Juni 2019 untuk arus balik.

Baca juga: Mudik Lebaran 2019, Rest Area Tol Cikampek Siapkan Fasilitas Ini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Untuk teknis pelaksanaan one way system saat masa mudik lebaran diberlakukan untuk pengguna jalan tol dari Jakarta ke arah Semarang, milai dari kilometer 29 hingga kilometer 262, atau daerah Brebes Barat," ujar Joko di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun pada masa arus balik lebaran pemberlakuan satu arah dilakukan dari kilometer 188 gerbang tol Palimanan sampai ke kilometer 29, yaitu gerbang tol Cikarang Utama.

Menurut Joko, pemberlakuan skema searah itu akan diberlakukan selama 24 jam di setaip harinya. "Tapi nanti menunggu deklarasi dari pak menhub, akan memutuskan 24 jam atau ada waktunya. Untuk saat ini diputuskan di 3 hari," kata dia. Dengan adanya kebijakan tersebut, pengemudi diharapkan bisa memanfaatkan jalan lain untuk menuju Jakarta.

Joko mengatakan kebijakan itu diambil dalam rapat pimpinan di Kementerian Perhubungan, Senin, 6 Mei 2019. Namun mengenai kepastian penerapan itu menunggu deklarasi dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Penerapan skema satu arah pada mudik lebaran dan arus balik lebaran ini adalah hasil evaluasi dari penerapan contraflow pada masa mudik tahun lalu. Skema itu dinilai efektif dalam mengatasi kemacetan. Namun, lantaran jaraknya pendek, skema contraflow kembali menyebabkan kemacetan di ujung jalan ketika arus kembali bergabung.

"Sehingga dari pihak kepolisian memutuskan pada 2018 gunakan one way, membantu pemudik saat arus balik, meningkatkan kapasitas jalan tol jadi pemudik dari Jawa ke Jakarta lebih cepat," ujar dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus