Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

OJK Catat Penempatan Dana Pemulihan Ekonomi di BPD Capai Rp 16,45 T

Pemerintah telah menempatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 di Bank Pembangunan Daerah (BPD) hingga Februari 2021 mencapai Rp16 triliun

18 Maret 2021 | 21.15 WIB

Logo OJK. wikipedia.org
material-symbols:fullscreenPerbesar
Logo OJK. wikipedia.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menempatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 di Bank Pembangunan Daerah (BPD) hingga Februari 2021 mencapai sebesar Rp16,45 triliun. Jumlah tersebut dialokasikan 22 BPD dengan target leverage kredit hingga 3 kali atau mencapai hampir Rp50 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Penempatan dana PEN di BPD merupakan komitmen pemerintah untuk mengawal pemulihan ekonomi nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berada dalam posisi memastikan bahwa penempatan dana itu benar-benar tersalurkan kepada sektor riil,” kata staf ahli OJK Ryan Kiryanto di Jakarta, Kamis 18 Maret 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berdasarkan data yang dihimpun OJK, Bank Jabar Banten mendapat penempatan terbesar Rp2 triliun, Bank DKI Rp2 triliun dan Bank Kalsel Rp200 miliar.

Dari data yang ada saat ini BPD menjadi garda terdepan dalam pemulihan ekonomi daerah yang berada dalam zona hijau pada awal tahun 2021.

Pengamat ekonomi dari CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan pemulihan ekonomi di daerah merupakan hal yang krusial karena itu membentuk perekonomian secara nasional.

BPD memiliki peran strategis, namun untuk memaksimalkan perannya, perlu ada dukungan dari pemegang saham yang utamanya adalah pemerintah daerah.



Sebab sering kali mereka ini menjadi penghambat bagi gerak cepat BPD. Dengan jumlah saham yang mereka miliki, seringkali banyak permintaan dari pemerintah daerah yang membuat kinerja manajemen terhambat.

“Masalah ini harus bisa diselesaikan oleh regulator agar kinerja BPD makin maju,” ujarnya.

Ryan menambahkan, komitmen pemerintah juga tercermin dari besarnya dukungan dana PEN, termasuk sejumlah insentif yang telah disediakan untuk memacu pertumbuhan kredit dan termasuk penjaminan kredit.

“Ada penjaminan kredit yang disediakan. Sehingga dari sisi keamanan, sangat terjamin. Stimulasi permintaan kredit juga ada dari stimulus yang ada. Kuncinya sekarang ada di BPD untuk menyalurkan kredit secara prudent,” kata dia.

Saat ini yang menjadi salah satu badan usaha penjaminan kredit adalah PT Jamkrindo. Berdasarkan keterangan dari Dirut Jamkrindo Putrama Wahyu Setyawan, pihaknya melakukan penjaminan terhadap 755.563 debitur kredit modal kerja.

“Realisasi penjaminan sebesar Rp12,02 triliun dengan rincian Jamkrindo sebesar Rp8,44 triliun dan Jamkrindo Syariah sebesar Rp3,57 trilliun,” kata Putrama.

Hingga akhir 2020, Bank DKI menyalurkan dan PEN sebesar Rp5,28 triliun atau 122,79 dari target. Corporate Secretary Bank DKI Heri Djufraini mengatkan sebagai agent of development, Bank DKI memiliki peran dalam pembangunan ekonomi di DKI Jakarta.

“Bank DKI mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan yang telah mempercayakan Bank DKI,” kata Heri.

Kepala Divisi Kredit Bank Kalsel Marthin Jonathan L memaparkan pihaknya berkomitmen tinggi untuk menyalurkan dana PEN sebagai kredit.

Dari alokasi dana Rp200 miliar, pihaknya menargetkan dapat tersalur hingga Rp400 miliar dengan rincian sebesar Rp340 miliar melalui konvensional dan syariah Rp60 miliar.

“Kami optimistis bahwa target penyaluran dapat tercapai. Karena dalam sebulan pertama saja sudah tersalur sekitar 10 persen,” jelasnya.

Tren pemulihan ekonomi nasional diharapkan dapat berlanjut seiring dengan pelaksanaan vaksinasi dan berjalannya program-program pemerintah.


BACA: Menhub Budi Karya Sebut Keselamatan Transportasi Pengaruhi Pemulihan Ekonomi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus