Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang. PPKM Level 4 merupakan kelanjutan dari PPKM Darurat yang diberlakukan sejak awal Juli 2021 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan atau Pustek UGM, Hempri Suyatna menilai perpanjangan PPKM ini akan bisa berdampak pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selama penerapan PPKM darurat dan PPKM level 4 sampai tanggal 2 Agustus banyak UMKM yang mengalami kerugian hingga gulung tikar. Menurut Hempri, perpanjangan PPKM menjadi ancaman serius terjadinya deindustrialisasi sektor UMKM.
“Beban pelaku UMKM berpotensi bertambah dengan adanya perpanjangan PPKM level 4 ini. Ditakutkan semakin banyak sektor UMKM yang gulung tikar atau alih profesi," ujar Hempri seperti yang dikutip Tempo dari laman UGM Selasa 3 Agustus 2021.
Hempri memaparkan bahwa sebenarnya UMKM memiliki peluang untuk bertahan di tengah pandemi ini. Namun, pemerintah perlu memiliki kepekaan untuk membantu dan memfalisitasi UMKM di tengah situasi yang kritis ini. Jika tidak dibantu, pelaku UMKM akan sulit untuk bertahan.
Menurut Hempri, pemerintah dan swasta mampu membantu UMKM dengan inovasi-inovasi terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Misalnya untuk mengakali agar tidak terjadi kerumunan, pemerintah bisa membuat kebijakan seperti sistem giliran pedagang.
Selain itu, menurutnya diperlukan pula beberapa kelonggaran seperti dibukanya beberapa destinasi wisata dengan melakukan pembatasan jumlah pengunjung dan pemangkasan jam buka untuk menghindari kerumunan.
Tak kalah penting, ia juga mengatakan bahwa gerakan bela dan beli produk lokal harus terus digaungkan untuk mendukung UMKM agar terus bertahan. Menurutnya sudah ada beberapa pemda yang menganjurkan agar ASN membeli produk UMKM di sekitar daerahnya. Hal ini tentu dapat membantu pelaku UMKM yang tengah menghadapi turunnya daya beli masyarakat.
“Menurut saya bansos dan digitalisasi UMKM yang telah diusahakan pemerintah selama ini masih kurang efektif. Untuk ke depannya, perlu dipikirkan juga desain jaminan sosial bagi pelaku UMKM sehingga mereka tetap bisa terus bertahan ketika terjadi lagi bencana seperti sekarang ini. Gagasan ini sudah lama ada, tetapi hingga saat ini belum terealisasi,” ujarnya.
Selain itu, para pelaku UMKM yang memilih alih profesi selama pelaksanaan PPKM, baik PPKM darurat maupun PPKM Level 4 juga harus diperhatikan. Menurutnya, dalam kondisi kritis seperti sekarang ini, para pelaku UMKM tidak hanya memerlukan modal kerja saja, tetapi juga jejaring pemasaran serta fasilitas pengembangan bagi UMKM yang alih profesi. “Sayangnya pemerintah kurang mampu menangani hal ini,” katanya.
MAGHVIRA ARZAQ KARIMA