Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pemerintah Kucurkan Rp13 Miliar untuk Bangun Memorial Living Park, Kenang Tragedi Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Proyek Memorial Living Park Rumoh Geudong merupakan salah satu tindak lanjut dari Inpres No 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat

13 Januari 2025 | 15.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kontras Aceh menggelar pameran foto dan dokumen kekerasan masa konflik Aceh dalam rentang 1998-2005 di Lamlagang Banda Aceh, 22 Maret 2017. TEMPO/Adi Warsidi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp13 miliar untuk membangun Memorial Living Park di Kabupaten Pidie, Aceh. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti sebagai upaya pemulihan korban pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa konflik Aceh.

Diana mengklaim pembangunan Memorial Living Park menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dalam upaya pemulihan korban pelanggaran HAM di masa lalu. “Kami tidak diam saja. Ada buktinya bahwa kami sudah melakukan beberapa hal,” kata Diana usai menemui Wakil Menteri HAM Mugiyanto di kantornya pada Senin, 13 Januari 2025.

Memorial Living Park dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di lahan seluas 7.015 meter persegi dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Mulai dari masjid berkapasitas 500 orang hingga area bermain anak-anak. Selain membangun taman, pemerintah membangun rumah para korban pelanggaran HAM sebanyak 29 unit dengan anggaran Rp3,4 miliar.

Menurut Mugiyanto, pemerintah membangun Memorial Living Park Rumoh Geudong dengan membawa semangat agar peristiwa serupa tidak terjadi di masa depan. Taman ini menjadi monument untuk mengenang tiga pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Aceh, yaitu peristiwa Rumah Geudong, Jambu Kepuk, dan Simpang KKA.

“Kami tidak menghilangkan sama sekali jejak yang pernah ada di sana. Ada jejak penting yang kami pertahankan, yaitu tangga dan sumur,” kata Mugiyanto.

Pembangunan Memorial Living Park telah rampung pada 2024 dan rencananya bakal diresmikan pada Februari 2025. “Kami akan meminta Bapak Presiden apakah beliau berkenan untuk meresmikan,” kata Mugiyanto 

Mugiyanto juga mengklaim semua korban kejahatan HAM berat di Rumoh Geudong telah merestui proyek ini. “Pembangunan Living Park itu sudah clear dengan masyarakat dan komunitas korban. Makanya sudah selesai,” katanya.  Ia mengatakan para korban dan masyarakat sekitar akan dilibatkan untuk mengelola Memorial Living Park Rumoh Geudong tersebut usai diresmikan.

Sebagai informasi, proyek Memorial Living Park Rumoh Geudong merupakan salah satu tindak lanjut dari Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat. Inpres ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2023.

Kelompok Masyarakat Sipil sempat meminta pemerintah untuk menghentikan sementara proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong. Hal ini setelah para pekerja menemukan sisa tulang belulang para korban pada akhir 2023.

Hammam Izzudin dan Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kementerian HAM Klaim Keluarga Korban Tragedi Rumoh Geudong Aceh Restui Pembangunan Taman

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus