Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pemerintah Pastikan Impor Garam Bukan karena Harga Lebih Murah

Pemerintah memastikan minimnya pasokan garam industri di dalam negeri sebagai penyebab impor komoditas itu.

21 Januari 2018 | 17.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang petani memkul garamnya yang siap dijual saat panen Gram di Kecamatan Bangkala, Jeneponto, Sulawesi Selatan, 7 September 2017. Petani setempat mengeluhkan harga garam yang anjlok dari harga Rp5000 per kilogram menjadi Rp2.000 per kilogram akibat produksi garam yang meningkat serta kebijakan impor garam oleh pemerintah. TEMPO/Iqbal Lubis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan impor garam industri bukan karena pertimbangan efisiensi, melainkan karena pasokan komoditas tersebut di dalam negeri sangat minim. "Impor garam industri tidak akan dilakukan seandainya produksi dalam negeri mencukupi," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian Muzdalifah saat dihubungi Tempo di Jakarta, Ahad, 21 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karena produksi garam industri dalam negeri yang masih teramat kurang itu, kata Muzdalifah, pemerintah akhirnya memutuskan impor. "Jadi bukan karena lebih efisien impor, tapi karena produksi yang belum cukup, belum cukup persyaratan kandungannya."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Koordinator Perekonomian juga memastikan impor garam industri bertujuan menjamin pasokan bagi industri dalam negeri. "Prinsipnya, kebutuhan industri tidak bisa diabaikan karena di situ ada lapangan kerja juga," tutur Muzdalifah.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengimpor 3,7 juta ton garam industri secara bertahap. Tak hanya itu, Kementerian Perindustrian pun menginginkan impor garam industri ke depan bisa dipermudah. "Selama ini, model rekomendasi tidak jelas dan mengganggu ease of doing business dan menghambat pengembangan ekonomi," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018.

Meski beralasan untuk memenuhi garam industri, kebijakan ini tak luput dari kritik. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mempertanyakan keputusan pemerintah mengimpor garam industri. "Sejak tahun 1990, kebijakan pemerintah Indonesia tidak bisa lepas dari ketergantungan terhadap garam impor. Sampai kapan bangsa ini akan terus impor?" kata Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati di Jakarta, Sabtu, 20 Januari 2018.

Lebih jauh, Muzdalifah menuturkan garam industri memang memiliki kandungan tertentu yang berbeda dari garam konsumsi biasa. Kehadiran badan usaha milik negara, seperti PT Garam (Persero), pun belum cukup untuk memenuhi kebutuhan garam industri dalam negeri. "Kalau misal cukup di dalam negeri, ya, tentu lebih efisien ambil dari sini," ujarnya.

Persoalan lain, kata Muzdalifah, juga muncul dari kondisi produksi garam nasional yang sangat dipengaruhi faktor cuaca. "Masalah sekarang kan bisa lihat, masih musim hujan," ucapnya. Atas dasar itulah kebijakan impor garam industri diambil pemerintah.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus