Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Madiun - Sebanyak 50 tukang ojek dan sopir taksi konvensional menolak keberadaan angkutan online, Go-Jek dan Go-Car di Kota Madiun, Jawa Timur. Mereka mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat di Jalan Perintis Kemerdekaan untuk menyampaikan aspirasi ihwal munculnya jasa transportasi yang diakses melalui aplikasi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Puluhan tukang ojek dan sopir taksi konvensional ini ditemui ketua dan sejumlah anggota DPRD Kota Madiun. Audiensi pun digelar di ruang rapat paripurna gedung wakil rakyat. Dalam pertemuan itu, tukang ojek dan sopir taksi konvensional mendesak agar izin operasional Go-Jek dan Go-Car dihapus. “Kami resah karena penghasilan menurun drastis,’’ kata Sutomo, sopir taksi konvensional yang biasa mangkal di kawasan Stasiun Besar Kota Madiun, Kamis, 19 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum Go-Jek dan Go-Car muncul, menurut Sutomo, pendapatan para pengemudi rata-rata mencapai Rp 100 ribu – Rp 150 ribu per hari. Jumlah itu terus menurun selama tiga bulan terakhir, yakni menjadi Rp 30 ribu – Rp 50 ribu per hari.
Karena itu, para tukang ojek dan sopir taksi konvensional meminta para wakil rakyat menyikapi permasalahan tersebut. “Go-Jek dan Go-Car harus dihapus karena tidak cocok ada di Madiun yang merupakan kota kecil,’’ ucap Sutomo.
Subagyo, perwakilan tukang ojek konvensional khawatir keberadaan Go-Jek akan menghilangkan mata pencaharian mereka. Sebab, Go-Jek lebih mudah diakses dan tarifnya pun lebih murah. Ia mengaku pernah ditawari bergabung ke Go-Jek. Hanya saja, ia tak mempunyai telepon seluler dan sepeda motornya dinilai tidak layak. ‘Nasib kami bagaimana?,’’ tanya Subagyo dalam forum tersebut.
Menanggapi permasalahan itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, mengaku tidak bisa mengambil keputusan. Ia berjanji segera memanggil pihak terkait, di antaranya pengelola Go-Jek dan Go-Car, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satuan Polisi Pamong Praja. “Perlu dibahas dan dikaji lebih lanjut,’’ kata politikus Partai Demokrat ini.
Selain mengundang pihak terkait, Istono menuturkan, pembahasan dan pengkajian lanjutan akan menghadirkan pemerintah daerah lain yang sudah mengizinkan angkutan online seperti Go-Jek dan Go-Car beroperasi. “Kami menghormati semua. Bagaimanapun juga ini urusan perut."